Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Beri Catatan Khusus soal Calon Menteri, Keputusan Ada di Tangan Jokowi

Kompas.com - 21/10/2014, 14:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melarang ataupun mengarahkan Presiden Joko Widodo dalam memilih menterinya. Peran KPK hanya sebatas memberikan informasi awal mengenai rekam jejak nama-nama calon pengisi kabinet yang diajukan Jokowi beberapa waktu lalu.

"KPK dalam posisi bahwa itu hanya semacam catatan track record dari calon-calon yang disampaikan Pak Jokowi ke pimpinan KPK," kata Johan, Selasa (21/10/2014).

Johan mengatakan, KPK mengapresiasi langkah Jokowi yang melibatkan KPK dalam menelusuri rekam jejak calon menterinya. Menurut Johan, langkah tersebut menjadi tradisi baru yang dapat diterapkan.

Pada Minggu (19/10/2014) pukul 20.30-21.15 WIB lalu, Jokowi menemui pimpinan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pertemuan itu terkait dengan penelusuran rekam jejak 43 nama calon menteri. Saat berada di KPK, Jokowi ditemui oleh Ketua KPK Abraham Samad dan tiga wakil ketua komisi itu, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Setelah itu, KPK memberi warna kuning hingga merah terhadap nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi.

"Yang berisiko tinggi kami anggap merah. Yang kami anggap kurang, kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Senin (20/10/2014).

Calon menteri

Sumber Kompas menyebutkan, sebagian dari nama calon menteri adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto.

Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar; mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Budiman; mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein; Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan; Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan; Direktur Utama Pelindo II RJ Lino; dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin; Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Syafruddin; serta Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga termasuk dalam 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com