Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meris Lobi Pelatih Golf Rudi Rubiandini agar SKK Migas Keluarkan Surat Rekomendasi

Kompas.com - 09/10/2014, 18:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon terus melobi Deviardi, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, untuk mendesak Rudi mengeluarkan rekomendasi dalam penetapan penyesuaian harga gas PT Kaltim Parna Industri (PT KPI). Hal itu terungkap dalam persidangan Meris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, saat jaksa penuntut umum memutar rekaman percakapan antara Meris dan Deviardi, Kamis (9/10/2014).

"Kita belakangan ini enggak bisa ketemu Pak Menteri kan kalau belum ada surat dari SKK kan, Bang, gitu tuh. Penetapan kami dulu yang dikejar suratnya, Bang. Gitu Bang, nyampein ke Pak Rudi dong, Bang. Izin, Bang," demikian kutipan yang diduga suara Meris, dalam percakapan telepon tersebut.

Namun, tidak diketahui siapa menteri yang disebutkan dalam percakapan itu. Mendengar permintaan itu, menurut rekaman, Deviardi hanya menanggapi singkat dengan gumaman suara. Wanita yang diklaim Deviardi sebagai Meris itu pun meminta agar pemberian surat rekomendasi terhadap perusahaannya diprioritaskan. Ia juga meminta Deviardi menyampaikan kepada Rudi untuk segera menetapkan surat penurunan harga gas KPI kepada menteri.

"Bagaimana cara Beliau-lah, Bang, sebagai apa... dan SKK rekomendasinya keluar untuk KPI ya, Bang. Ya, gitu," ujarnya.

Dalam surat dakwaan Meris, Komisaris Utama PT KPI Marihad Simbolon mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada November 2012. Menindaklanjuti surat tersebut, Kementerian ESDM dan SKK Migas melakukan rapat. Hasilnya, usulan perubahan formula gas yang diajukan PT KPI tidak dapat dipenuhi karena mengakibatkan penurunan penerimaan negara.

Kemudian, sekitar Maret 2013, Rudi bertemu dengan Marihad di kantor SKK Migas. dalam pertemuan tersebut, Marihad mengeluhkan bahwa tingginya formula harga gas untuk PT KPI dapat mengakibatkan perusahaannya tutup dan memberhentikan karyawannya secara massal. Dalam pertemuan berikutnya di Gunung Geulis Country Club Kabupaten Bogor, Marihad memperkenalkan Meris kepada Rudi dan Deviardi. Marihad pun kembali menyampaikan keluhannya terkait formula harga gas pada kesempatan itu.

Atas penyampaian tersebut, Rudi mengatakan akan mencari solusi dan akan berkoordinasi dengan bidang komersialisasi gas yang hasilnya akan direkomendasikan kepada Kementerian ESDM. Dalam dakwaannya, Meris diduga menyuap Rudi sebesar 522.500 dollar AS agar bersedia memberikan rekomendasi atau persetujuan untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Ia memberikan sejumlah uang secara bertahap sebanyak empat kali dalam kurun April hingga Agustus 2013.

Atas perbuatannya, Artha dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia juga dijerat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com