Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Akui “Dead Lock” soal Pengesahan 21 Daerah Otonom Baru

Kompas.com - 29/09/2014, 18:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui menemui jalan buntu dalam pembahasan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat terkait 21 daerah otonom baru yang dianggap layak. Oleh karena itu, pemerintah pun menyerahkan keputusan jadi atau tidaknya 21 daerah itu disahkan kepada parlemen.

“Kami belum ada kesepakatan baik antara Pemerintah dengan DPR maupun DPR dengan internalnya sendiri. Masih banyak hal yang belum disepakati, macam-macam alasannya. Ada yang ingin jangan dimekarkan, jadi belum ada yang disepakati,” ujar Gamawan di Kompleks Parlemen, Senin (29/9/2014).

Dia menuturkan, pemerintah awalnya memang menilai ada 21 daerah otonom baru. Namun, hal tersebut barulah usulan dari pemerintah. Gamawan pun mengungkapkan pada perkembangan lanjutannya, muncul lagi usulan pemekaran daerah baru. Namun, hal tersebut tidak bisa disepakati pemerintah. “Di DPR sendiri juga belum sepakat,” imbuh Gamawan.

Menurut dia, pemerintah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, sedangkan DPR membela konstituennya. Oleh karena tidak menemukan kata sepakat, mantan Gubernur Sumatera Barat ini menyatakan pemerintah akhirnya menyepakati bersama dengan DPR untuk menunda pembahasan DOB ini untku DPR periode berikutnya.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan batal mengesahkan 21 daerah otonom baru dalam sidang paripurna, Senin (29/9/2014). Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa secara panjang lebar menjelaskan kondisi sampai akhirnya disepakati membatalkan rencana pengesahan pemekaran wilayah itu.

Pidato Agun ini mendapat teriakan puluhan masyarakat adat yang sudah sejak pagi menunggu pemekaran wilayah ini.

“Saya jelaskan kondisinya selama proses panja bukannya semakin mengerucut, tapi malah bertambah dan bertambah,” ujar Agun.

Agun bahkan menyebutkan pelaksanaan rapat panitia kerja DOB kerap diwarnai insiden yang memalukan yang mencederai proses demokrasi. Meski tidak menyebut kejadian itu secara detail, tapi dia menuturkan bahwa pembahasan DOB ini sangat alot. Bahkan, panja DOB masih belum bisa mengambil keputusan hingga kemarin.

Politisi Partai Golkar ini menceritakan awalnya Komisi II DPR akan melakukan rapat pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah pada Minggu (28/9/2014). Namun, rapat itu urung terlaksana lantaran banyaknya masyarakat adat yang mengepung komplek parlemen hingga pemerintah tidak bisa masuk.

Alhasil, Komisi II DPR pun menggelar rapat internal. Hasilnya, seluruh anggota sepakat untuk menyerahkan kepada pimpinan komisi II DPR karena tidak ada kata mufakat dari anggota atas usulan 21 DOB yang dianggap layak oleh pemerintah. Rapat kembali dijadwalkan pada pagi tadi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com