"Misalnya (untuk Menteri) ESDM (energi dan sumber daya mineral), BUMN (badan usaha milik negara). BPN (badan pertanahan nasional) itu juga vital. Sebaiknya jangan orang parpol," sebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, Kamis (28/8/2014).
Busyro menambahkan, "Kementerian seperti pertanian, ini juga vital karena menyangkut hajat rakyat banyak." Dia mengaku khawatir orang-orang berlatar partai politik akan memanfaatkan posisi di kementerian-kementerian strategis tersebut untuk kepentingan tertentu.
Menurut Busyro, boleh saja partai koalisi mengajukan kadernya masuk ke kabinet. Namun, ujar dia, porsi kader partai koalisi tersebut di dalam kabinet haruslah proporsional. "Menghindari (kader) parpol sama sekali kan impossible," ujar dia.
Busyro menegaskan, kalaupun ada kader partai politik masuk ke kabinet, maka harus dengan syarat yang harus terpenuhi. "Jadi mesti ada representasi orang parpol sekian persen, tapi tidak di pos yang vital," kata dia.
Meski membahas masalah kabinet, Busyro menyinggung pula tentang keberadaan orang-orang berperkara pidana yang lolos terpilih menjadi anggota parlemen. Dia berpendapat partai politik seharusnya menjadikan temuan Indonesian Corruption Watch tersebut sebagai agenda serius, untuk diambil tindakan tegas.
"Kalau sudah diterima di DPR pusat dan daerah ya harus di-review (oleh partai politiknya), Karena itu nanti kalau dibiarin saja akan menimbulkan persoalan. Bukan hanya potensi korupsi, tapi juga mendelegitimasi DPR," papar Busyro.
Temuan soal anggota parlemen terpilih tetapi terkena perkara pidana tersebut, lanjut Busyro, juga mesti menjadi dasar bagi Jokowi-JK untuk mempelajari betul soal rekam jejak calon pengisi kabinetnya.
Jangan sampai, kata Busyro, Jokowi-JK menghadapi kesulitan karena ada menteri tersandung perkara hukum, ketika pemerintahannya telah berjalan nanti. "Jokowi harus mempunyai kekuatan andal yang imparsial, yang independen untuk men-trace track record orang ini. Dan harus mengabaikan kepentingan politik pendukungnya," tegas Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.