JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Joko Ariyanto, mengadukan buruknya kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang Selatan pada majelis hakim konstitusi. Aduan itu disampaikan Joko dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Joko mengatakan, dirinya merupakan saksi mandat Prabowo-Hatta dalam proses rekapitulasi di tingkat KPUD Tangsel. Menurut dia, KPUD Tangsel tidak menjalankan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk membuka kotak suara guna mencermati jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).
"Rekomendasi itu tak dijalankan oleh KPUD Tangsel yang dikeluarkan pada 17 Juli 2014 terkait DPKTb," kata Joko dalam persidangan tersebut.
Joko mengatakan telah mengajukan keberatan atas proses rekapitulasi suara oleh KPUD Tangsel yang menolak membuka kotak suara untuk mencermati data DPKTb. Ia mengklaim, data mengenai DPKTb yang ditemukannya sama persis dengan data DPKTb yang dimiliki oleh panwaslu, yakni sekitar 45.000 orang.
"Ternyata temuan kami sama dengan data DPKTb Panwaslu. Katanya (KPUD) mau buka saat pleno, tapi tak pernah dilakukan sampai akhir," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam menanggapi protes kubu Prabowo-Hatta, KPUD Tangsel hanya memerintahkan agar keberatan tersebut ditulis di formulir keberatan. Joko mengaku terus melakukan penolakan karena rekomendasi Panwaslu adalah meminta KPUD Tangsel membuka kotak suara.
"Karena jumlah DPKTb di tiap TPS dianggap tidak wajar. Jumlahnya mencapai 50 DPKTb di tiap TPS," ucapnya.
Joko menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Tangsel mencapai 959.146 orang, daftar pemilih tambahan (DPTb) 7.626 orang, dan DPKTb mencapai 45.502. Di Tangsel, kata Joko, pasangan Prabowo-Hatta mendapat 336.141 suara, dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 359.778 suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.