Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Divonis, KPK Bidik Ketua DPD Golkar Jatim

Kompas.com - 12/07/2014, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali berpotensi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan janji pemberian uang kepada Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan sengketa pilkada Jawa Timur. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Jakarta, Jumat (11/7/2014).

"Potential suspect (potensi tersangka). Cuma potensial kan, belum tentu bisa menjadi suspect (tersangka), masih harus dikembangkan lagi," kata Busyro saat ditanya soal dugaan keterlibatan Zainuddin Amali.

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menangani perkara Akil menyatakan bahwa janji pemberian uang Rp 10 miliar kepada Akil terkait sengketa pilkada Jatim terbukti secara sah dan meyakinkan.

Zainuddin menjanjikan pemberian uang Rp 10 miliar tersebut kepada Akil. Namun, janji pemberian uang itu belum terealisasi karena Akil keburu ditangkap tim penyidik KPK.

Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Akil yang terbukti menerima suap, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang terkait sengketa pilkada di sejumlah daerah.

Busyro mengatakan, KPK akan mengembangkan dugaan keterlibatan Zainuddin dalam kasus ini. Pengembangan, kata dia, bisa dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak, atau memanggil Zainuddin untuk dimintai keterangannya lagi.

"Iya manggil, dikonfirmasi, diklarifikasi, kalau perlu dikonfrontasi, kan di sini ada tradisi mengkonfrontasi saksi-saksi yang membantah sesuatu," ujar Busyro.

Dalam proses penyidikan kasus Akil, KPK telah memeriksa Zainuddin sebagai saksi. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Zainuddin mengakui adanya permintaan uang Rp 10 miliar terkait sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur yang disampaikan Akil Mochtar melalui BlackBerry Messenger (BBM).

Namun, permintaan uang itu tidak ditanggapi olehnya maupun oleh calon gubernur Jatim yang diusung Golkar, Soekarwo.

Dalam persidangan, Akil mengaku tak serius meminta uang kepada Zainuddin. Menurut Akil, perkataan itu dia sampaikan supaya Zainuddin tidak menganggunya lagi. Akil merasa terganggu karena Zainudin meminta bertemu untuk membicarakan masalah sengketa Pilkada Jatim.

Sementara itu, dalam bukti BBM yang dipaparkan tim jaksa KPK dalam persidangan, Akil sempat meminta Zainudin untuk segera datang ke rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra. Akil juga mengancam jika Zainudin tidak datang, ia akan membatalkan hasil Pilkada Jatim yang dimenangi pasangan Soekarwo dan Saifullah Yusuf.

Dalam transkrip BBM tersebut, Akil juga sempat menanyakan kepada Zainuddin siapa yang akan menyediakan dana untuk pilkada Jatim. Namun, informasi dalam BBM ini dibantah Akil. Dia mengaku hanya mengkonfirmasikan ucapan Zainuddin kepadanya sebelum itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com