Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Laporkan Tiga Lembaga Survei ke Bawaslu

Kompas.com - 11/07/2014, 22:14 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Advokasi Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, M Maulana, mengadukan tiga lembaga survei dan individu yang dianggap tidak netral atau berpihak ke Badan Pengawas Pemilu. Ketiga lembaga tersebut adalah Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Cyrus, dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

"SMRC patut diduga tidak independen karena pimpinannya, Saiful Mujani, beberapa waktu lalu telah secara terbuka mengakui bahwa ia memang berkampanye negatif menentang pencalonan Prabowo menjadi presiden," ujar Maulana di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2014).

Maulana menambahkan, Saiful Mujani berstatus sebagai terlapor dalam dugaan kampanye hitam yang terjadi di Banten. Jelas sekali, Saiful Mujani memiliki conflict of interest untuk melakukan hitung cepat.

Kemudian, Maulana menyebutkan, lembaga kedua yang diduga tidak netral adalah Cyrus. "Dari penelusuran kami, Cyrus adalah konsultan pemenangan Jokowi sewaktu Pilgub DKI 2012. Kemungkinan besar Cyrus kembali menjadi konsultan Jokowi dalam pilpres ini," kata Maulana.

Maulana juga menyebutkan, pimpinan Cyrus, Hasan Nasbi, juga berstatus sebagai terlapor di Bawaslu karena diduga menyebarkan kampanye hitam dengan memuat komik fitnah terhadap Prabowo-Hatta di akun Twitter-nya.

Laporan dugaan pelanggaran ketiga ditujukan kepada Andrinof Chaniago selaku pimpinan Persepi.

"Menurut informasi yang kami peroleh, dia adalah konsultan Jokowi pada saat debat capres," sebut Maulana.

Lebih jauh, Maulana menilai, akan sangat sulit bagi Andrinof untuk bersikap netral dalam mengaudit lembaga survei yang mengumumkan hasil hitung cepat. Menurut Maulana, ketidaknetralan lembaga survei dalam melakukan dan mengumumkan hasil hitung cepat merupakan pelanggaran Pasal 186 ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden yang mengatur bahwa pelaksanaan hitung cepat tidak boleh menunjukkan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com