Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Marah Negara Industri Dunia Hanya Tebar Janji soal Pasar Karbon

Kompas.com - 05/07/2014, 22:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden Jusuf Kalla bernada tinggi saat menyinggung soal komitmen negara-negara industri dalam menerapkan Protokol Kyoto. Menurut JK, negara-negara industri hanya bisa menebar janji. Sementara Indonesia, sebagai negara pemilik areal hutan yang luas, harus berjuang sendiri mengatasi efek gas rumah kaca akibat industri negara-negara maju itu.

"Indonesia pendukung utama Kyoto Protocol karena ini sangat penting bagi kelestarian lingkungan di daerah-daerah. Karena itu, Indonesia sangat mendukung itu," kata JK dalam debat kandidat terakhir di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (5/7/2014).

JK menjawab pernyataan dari kompetitornya, calon wakil presiden Hatta Rajasa yang menanyakan efektivitas Kyoto Protocol dan cara mengatasi gas efek rumah kaca.

Menurut JK, Indonesia bahkan sempat protes karena Amerika Serikat sempat tidak mau ikut menandatangai perjanjian Protokol Kyoto.

Protokol Kyoto adalah sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Protokol Kyoto mengikat negara-negara maju—yang rata-rata menjadi penyumbang terbesar gas rumah kaca dari aktivitas industri mereka—untuk menurunkan emisi gas penyebab pemanasan global tersebut sesuai dengan target tertentu. Hanya AS yang tidak meratifikasi perjanjian ini sejak awal.

JK mengungkapkan tidak hanya Amerika Serikat, tetapi negara industri lain juga tak mau menjalankannya. Hal ini, kata JK, membuat salah satu klausul perjanjian tentang perdagangan karbon tidak dijalankan.

Di dalam perdagangan karbon, memberikan kemungkinan terjadinya negosiasi dan pertukaran hak emisi gas rumah kaca. Mekanisme pasar yang diatur dalam Protokol Kyoto ini dapat terjadi pada skala nasional maupun internasional sejauh hak-hak negosiasi dan pertukaran yang sama dapat dialokasikan kepada semua pelaku pasar yang terlibat.

"Seperti kasus di Kalimantan, Australia hanya janji saja mau kasih 1 miliar dollar AS, tapi tidak mau bayar. Akhirnya, kita harus menjalankan itu dengan kekuatan sendiri," pungkas JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com