Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin di Banten Lama

Kompas.com - 16/06/2014, 12:08 WIB
Febrian

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com — Hari ini, Senin (16/6/2014), cawapres nomor urut 2, Jusuf Kalla (JK), melakukan ziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin di Banten Lama. Turun dari mobil Fortuner berwarna hitam, JK yang menggunakan kemeja putih lengkap dengan kopiah langsung menyalami anak-anak dan warga yang telah menanti di lokasi pemakaman.

Sebelum masuk ke area pemakaman, JK menyempatkan mengajak sejumlah anak SD yang mengenakan pakaian olahraga berwarna kuning. "Kamu sudah lancar perkalian? Tiga kali tiga berapa?" tanya JK.

"Sembilan!" jawab anak SD bersamaan.

"Sembilan kali sembilan?" tanya JK lagi.

"Delapan satu Pak!" jawab anak-anak lagi.

JK langsung tersenyum dan menyalami mereka satu per satu. Tak lama kemudian,  JK memasuki area pemakaman dan mengajak warga untuk berdoa di depan makam Sultan Maulana Hasanuddin.

Seusai berdoa, JK masih melayani warga yang hendak bersalaman dan berbincang. "Bapak Jokowi mana Pak? Bapak selama ini saya lihat di televisi, aslinya ternyata ganteng," kata salah satu ibu-ibu warga Banten Lama.

JK hanya tersenyum dan mengatakan bahwa Jokowi tidak bisa datang karena ada agenda di tempat lain. Setelah itu, rombongan langsung bergerak menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara, Desa Karangantu, Banten.

Dalam situasi yang hampir sama, JK yang hendak memantau Pelabuhan Ikan Nusantara Karangantu juga dikerumuni warga yang menyapa dan meminta salaman. Di tempat ini, JK diteriaki, "Pilih nomor dua!" oleh warga yang rata-rata berprofesi nelayan ini. Ada juga yang berteriak, "Salam dua jari!" Hanya beberapa menit di sana, wakil presiden periode 2004-2009 itu kemudian meninggalkan lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com