Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rumah Mantan Presiden dan Wakil Presiden Lebih dari Rp 20 Miliar

Kompas.com - 13/06/2014, 13:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan, pihaknya belum menetapkan anggaran pembangunan rumah mantan presiden dan wakil presiden. Tim dari Kementerian Keuangan akan melakukan survei terlebih dulu untuk menetapkan anggaran rumah itu. Namun, Chatib memastikan anggaran rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden akan lebih dari Rp 20 miliar.

"Logika saya ya (di atas Rp 20 miliar) karena inflasinya sudah berapa dari 2004?" ucap Chatib di Istana Negara, Jumat (13/6/2014).

Chatib menuturkan, Keputusan Presiden nomor 81 tahun 2004 tentang pengadaan rumah bagi mantan presiden, dan atau wakil presiden RI, ditentukan bahwa anggaran rumah presiden mencapai Rp 20 miliar. Jumlah itu berdasarkan harga rumah pada tahun 2004.

Lantaran harga properti yang terus melonjak, kata Chatib, pihaknya tidak bisa memasang target harga yang akan ditetapkan pemerintah. (baca: Jelang Lengser, SBY Teken Perpres Rumah bagi Mantan Presiden dan Wapres)

"Karena kalau ditargetkan, bikin peraturan berdasarkan harga, harga properti sudah berapa persen naiknya? Itu bisa 30 persen setahun. Jadi, kalau ditaruh harga, itu setiap tahun perpresnya harus diubah. Ini menjadi tidak efisien," ujarnya.

Oleh karena itu, Chatib menyatakan, tim dari Kemenkeu akan menetapkan wilayah yang menjadi preferensi untuk menentukan harga rumah. Wilayah yang akan menjadi preferensi itu adalah wilayah pejabat tinggi negara. Di wilayah itu, luas dan harga tanahnya akan dihitung.

"Jadi, tidak disebutkan tentang harga, tetapi refer-nya adalah areal dan luas bangunan. Harganya sesuai valuasi, berdasarkan luas dan lokasi," imbuh Chatib.

Dari hitungan itu, mantan presiden dan wakil presiden dipersilakan untuk memanfaatkannya. Cara pemanfaatan fasilitas ini, sebut Chatib, bisa dengan membangun rumah di lokasi yang telah ditentukan atau hanya mengambil uang sebesar harga pembangunan rumah di wilayah itu.

Menurut Chatib, hal itu dilakukan untuk memberikan pilihan kepada mantan presiden dan wakil presiden yang ingin memiliki rumah di wilayah lain.

Untuk pengadaan rumah bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono yang akan segera mengakhiri masa jabatannya, Chatib menyatakan, anggaran itu akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com