Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Belum Lihat Adanya Penyalahgunaan Aparat TNI/Polri

Kompas.com - 09/06/2014, 16:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara masih belum menemukan adanya pengerahan aparat TNI/Polri untuk kepentingan tertentu. BIN melihat hingga kini netralitas TNI/Polri masih bisa dijaga. Demikian disampaikan Kepala BIN Marciano Normal di Istana Negara, Senin (9/6/2014).

"Saya belum melihat adanya penggunaan aparat TNI/Polri secara salah. Mereka masih melakuan tindakan proporsional. Tetapi kalau diperbaiki, ya harus diperbaiki," ujar Marciano.

Marciano yakin akan kebenaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang menyangkal adanya pengerahan bintara pembina desa (babinsa) untuk mengarahkan pilihan warga. Menurut Marciano, jangan hanya karena perbuatan satu orang, kepercayaan terhadap TNI menjadi terusik.

"Netralitas tidak boleh disangsikan oleh masyarakat kita. Karena itu, dengan dikawal bersama, saya yakin mereka akan jalan di trek yang sebenarnya. Tidak boleh ada masyarakat yang meragukannya. Kalau tidak dijaga, akan sangat buruk kalau masyarakat meragukan bahwa mereka tidak netral," kata mantan Panglima Kodam Jaya.

Berdasarkan pengakuan seorang warga di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, seorang babinsa dari Komando Rayon Militer melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Warga tersebut mengatakan bahwa babinsa itu menanyakan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014.

Keterangan itu akhirnya ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu dan juga TNI. Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh babinsa. Bawaslu mengaku sudah menanyakan ke warga di lokasi kejadian dan tidak pernah ada aktivitas babinsa seperti yang disebutkan mendata warga.

Namun, TNI AD menjatuhkan sanksi berat kepada babinsa bernama Kopral Satu Rus yang dianggap berinisiatif menanyakan preferensi pilihan warga meski tidak ada instruksi dari atasannya. Rus akhirnya dijatuhi hukuman penahanan berat selama 21 hari dan penundaan pangkat selama 1,5 tahun. Selain itu, Danramil Gambir Kapten Infanteri Sal juga dinyatakan bersalah karena tidak menegur dan membekali Rus dengan persiapan cukup sebagai babinsa. Sal mendapatkan hukuman teguran dan penundaan pangkat selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com