Berdasarkan agenda resmi kepresidenan dari Biro Pers Istana, Presiden SBY dijadwalkan melantikan Lukman Hakim pada pukul 10.00. Selanjutnya, pada pukul 11.30 WIB, Presiden SBY akan mendengarkan pengucapan sumpah anggota Konsil Kedokteran Indonesia masa jabatan 2014-2019.
Posisi menteri agama sebelumnya diisi oleh Suryadharma Ali. Namun, Suryadharma mengajukan pengunduran diri kepada Presiden SBY setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Presiden SBY sebelumnya telah menunjuk Menko Kesra Agung Laksono sebagai Menteri Agama Ad Interim. Namun, dalam Sidang Kabinet Paripurna di kantor Presiden, Jakarta, sebelum keberangkatannya melakukan kunjungan kerja ke Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/6/2014), Presiden SBY telah menyebutkan akan mengangkat menteri agama yang baru sebagai pengganti Suryadharma Ali.
Menanggapi penunjukan ini, Lukman mengakui bahwa kepercayaan baru ini cukup berat. Namun, masa jabatan Lukman hanya singkat, yakni sekitar empat bulan. Terkait dengan tugasnya nanti sebagai menteri agama, menurut Lukman Hakim, Presiden berpesan, perlu dilakukan sejumlah hal untuk mengembalikan moral pegawai agar fungsi-fungsi di Kementerian Agama bisa fokus dan berjalan baik.
Presiden, kata Lukman, mengingatkan bahwa jabatan menteri agama tidak mudah, terutama terkait dengan terjadinya sejumlah kasus akhir-akhir ini, yang secara langsung atau tidak langsung menyebabkan demoralisasi di sebagian pegawai Kementerian Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.