Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Jokowi-JK Laporkan Penyebar Surat Palsu Jokowi

Kompas.com - 03/06/2014, 13:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pada Pemilu Presiden 2014 melaporkan penyebar surat palsu Jokowi untuk Jaksa Agung ke Mabes Polri. Laporan dilayangkan oleh tim hukum pada Senin (2/6/2014) kemarin.

"Sudah kami laporkan ke Mabes Polri. Kami melaporkan Edgar Jonathan S yang diduga kuat sebagai penyebar surat palsu tersebut," kata tim hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, saat dihubungi, Selasa (3/6/2014).

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, Edgar adalah Ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya) Jakarta Selatan. Tidar adalah organisasi kepemudaan Partai Gerindra. Ia melanjutkan, Edgar diduga kuat sebagai penyebar surat palsu itu setelah dilakukan penelusuran oleh tim Jokowi-JK.

Dari hasil penelusuran, kata Trimedya, Edgar diketahui menyebarkan surat palsu itu melalui akun jejaring sosialnya. "Semua bukti sudah kita serahkan ke mabes, mudah-mudahan jadi terbuka siapa yang suka melakukan black campaign," ujarnya.

Trimedya mengaku telah meminta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius untuk menindak tegas pembuat dan penyebar surat palsu tersebut. Ia khawatir, pembiaran pada masalah seperti ini akan memancing hal buruk pada kemudian hari.

"Harus diungkap siapa pelakunya, bisa juga kan ada yang menunggangi. Selama ini, Polri terkesan lambat, padahal masalah ini tak dapat didiamkan," tandasnya.

Beberapa waktu lalu beredar surat palsu atas nama Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk Jaksa Agung. Dalam surat tertanggal 14 Mei 2014 itu tertulis bahwa Kejaksaan Agung dimohon melakukan penangguhan proses penyidikan kasus transjakarta sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional.

Kejagung telah menetapkan Udar Pristono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan transjakarta dan BKTB pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Tersangka lainnya adalah Prawoto, Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com