JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joko Purwanto menyatakan, partainya akan langsung menyiapkan tim penasihat hukum bagi Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. Hal ini menyusul penetapan status tersangka kepada Menteri Agama itu dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2014.
"Kalau jadi tersangka, otomatis PPP segera menyiapkan diri untuk pembelaan hukum," ujar Joko saat dihubungi, Kamis (22/5/2014) malam.
Joko menuturkan, tim kuasa hukum akan diambil dari lembaga bantuan hukum PPP. Menurut Joko, tim penasihat hukum ini akan melakukan supervisi terhadap kasus Suryadharma. "Kami akan siapkan pengacara-pengacara yang dimungkinkan bisa kuatkan seorang SDA," ucap Joko.
Joko menyatakan, PPP akan tetap menghormati proses hukum yang ada. Sejak sepekan lalu, lanjutnya, PPP sebenarnya sudah menduga-duga bahwa Suryadharma akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini merujuk dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang menyatakan akan ada seorang petinggi negeri yang akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi haji. Namun, dia yakin Suryadharma tidak bersalah.
"Saya sebagai orang dekat dengan beliau, tidak yakin seorang SDA melakukan itu. Saya paham betul siapa SDA, 1.000 persen saya yakin dia tak bersalah. Sehingga, saya tahu betul beliau ini bukan orang yang haus akan uang, bukan tipikal yang haus kekayaan, tapi dia seorang pekerja ulet dan berusaha berbuat terbaik dalam pekerjaannya," ujar Joko.
Terkait penyelidikan proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma beberapa waktu lalu. Seusai dimintai keterangan KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang dianggap tidak layak. Ia juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang bermain dalam bisnis haji.
Selain itu, Suryadharma mengklaim bahwa dana manfaat atau bunga dari setoran haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Dia membantah ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau setoran haji tersebut.
Sejumlah nama anggota DPR memang sempat diperiksa KPK dalam kasus ini. Bahkan, Hasrul juga sudah bolak-balik bersaksi di KPK bersama dengan politisi PKS, Jazuli Juwaini. Penyelidikan proyek haji yang dilakukan KPK berfokus pada tiga hal. Pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Kedua, pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, fasilitas haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.