Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noda Politik Uang di Pemilu

Kompas.com - 28/04/2014, 14:58 WIB


KOMPAS.com - Pasangan serasi dalam percaturan politik di negeri ini adalah politik dan uang. Ungkapan itu kiranya cukup menggambarkan Pemilu Legislatif 2014. Jajak pendapat mengungkap praktik politik uang masih kuat dijalankan calon anggota legislatif. Dua dari tiga responden menyatakan penyelenggaraan pemilu lalu sangat diwarnai praktik politik uang.

Pengalaman publik dalam menjalani pemilu membuktikan itu. Satu dari lima responden menyatakan pernah ditawari uang atau barang untuk memilih caleg ataupun partai politik tertentu dalam Pemilu Legislatif 2014. Demikian pula terkait informasi apakah mereka pernah mendengar adanya pembagian uang atau barang di sekitar rumah tinggal, 2 dari 5 responden menyatakan pernah mendengar adanya pembagian uang pada pemilu lalu.

Keyakinan masyarakat makin diperkuat pernyataan responden yang menyebut caleg atau partai politik cenderung memberikan keuntungan materi secara langsung agar terpilih. Lebih dari separuh responden menyatakan, calon wakil rakyat memberikan keuntungan materi kepada pemilih ketimbang menawarkan program. Di wilayah tertentu bahkan ada yang menganggap politik uang sebagai rezeki musiman yang sayang ditolak.

Diyakini, salah satu faktor yang memengaruhi politik uang marak adalah caleg selalu memakai politik uang untuk memobilisasi pemilih. Praktik itu sendiri sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat. Namun, mereka sulit mencegahnya.

Implikasinya bisa sistemis karena caleg yang mengeluarkan modal besar dan berhasil duduk di parlemen tentu akan berjuang mengembalikan modal tersebut. Hal itu mengakibatkan publik pesimistis terhadap kualitas kinerja anggota legislatif.

Minim sanksi

Dari sisi pemerintah, laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum per 26 Maret 2014 menunjukkan fenomena politik uang itu. Ada dugaan memberikan uang atau materi lain kepada peserta pemilu yang dilakukan sebagian besar caleg. Namun, sampai saat ini belum jelas sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelanggar tersebut.

Dalam catatan Kompas, di Palopo, Sulawesi Selatan, polisi menangkap orang membawa uang pecahan Rp 10.000 dan Rp 50.000 yang akan dibagi-bagikan menjelang pencoblosan. Hal serupa terjadi di Seruyan, Kalimantan Tengah. Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menyebut salah satu tim sukses caleg DPRD Seruyan ditangkap karena membagi-bagikan uang. Dari tangannya, diamankan uang Rp 1,5 juta.

Peristiwa lainnya juga terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Muncul brosur yang disebarkan kepada warga berisi poster salah satu caleg DPRD Sidoarjo dengan tulisan, ”Kupon ini dapat ditukarkan dengan sembako”. Praktik jual-beli suara pun terjadi di Papua. Bawaslu Papua menemukan kertas undangan untuk memilih (formulir C6) diperjualbelikan dengan harga Rp 100.000-Rp 150.000 per lembar.

Separuh bagian responden menyatakan tak puas atas kinerja Bawaslu selaku badan yang diberi otoritas mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Sebanyak 70 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerja Bawaslu dalam hal menindak pelaku praktik politik uang dalam Pemilu Legislatif 2014. Pengalaman pemilu membuktikan, belum pernah ada pelaku politik uang dibatalkan perolehan suaranya atau terkena diskualifikasi sehingga gagal menjadi anggota parlemen.

Apresiasi KPU

Meski praktik politik uang masih marak, secara umum publik menyatakan puas terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu Legislatif 2014. Sebagian besar publik memberikan apresiasi positif dalam tiga hal, yakni kinerja KPU dalam pendataan pemilih, penyediaan logistik pemilu, dan pengorganisasian tenaga panitia pemilihan umum.

Namun, publik merasa masih belum puas dalam hal sosialisasi pemilu kepada pemilih. Masyarakat kurang mengetahui bagaimana cara memilih, memilih di tempat lain, jika tidak mendapat undangan, dan lain sebagainya. Iklan layanan masyarakat dari KPU dipandang kurang bisa menjelaskan apa dan bagaimana pemilu dilangsungkan khususnya saat di TPS dan kotak suara.

Publik juga pesimistis terhadap pelaksanaan pemilu legislatif bebas dari tindak kecurangan. Diduga masih terjadi praktik kecurangan seperti adanya proses jual-beli suara, pencurian surat suara, dan politik uang. Sebanyak 75,7 persen responden menyatakan tidak yakin pemilu bebas dari kecurangan.

Peran aktif masyarakat juga dinanti untuk aktif berusaha mencegah terjadinya praktik politik uang dalam pemilu legislatif 2014. Lebih dari separuh responden juga menyadari, peran masyarakat saat ini belum cukup untuk berusaha mencegah tindakan praktik politik uang. Tentu publik berharap jangan sampai politik uang justru menjadi bahaya laten yang merusak pilar-pilar politik dan demokrasi di negara ini. (TOPAN YUNIARTO/LITBANG KOMPAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com