Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Anas di KPK, Eks Waka BIN Cerita soal Pembelian Kamus dari Krapyak

Kompas.com - 25/04/2014, 02:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) As'ad Said Ali, Kamis (24/4/2014). As'ad diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

As'ad menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam. Kepada wartawan, seusai pemeriksaan dia mengatakan telah menyampaikan kepada tim penyidik KPK seputar pembelian kamus dari Pesantren Krapyak Yogyakarta. Pesantren ini dipimpin mertua Anas, Attabik Ali.

"Tahun 2003, Mei, dinas membeli, membantu pesantren-pesantren, apa namanya, kamus lengkap Inggris-Abrab-Indonesia, ada empat set, harganya lupa, jumlahnya saya lupa, tak (saya) sampaikan ke sana (KPK)" kata As'ad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai pemeriksaan.

Menurut As'ad, kamus yang dibeli dari Krapyak tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada pesantren-pesantren di sejumlah daerah. Pembagian kamus itu, menurut As'ad, merupakan program resmi BIN.

Mengenai untuk apa uang pembayaran kamus itu kemudian digunakan Krapyak, As'ad mengaku tidak tahu. "Ya kan kamusnya saya bagikan, uangnya kan masuk ke sana (Krapyak), untuk apa, kami enggak ngerti," ujar As'ad.

As'ad juga mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Anas. Dia hanya mengenal kiai yang berasal dari Krapyak.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan tim penyidik KPK memeriksa As'ad sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan As'ad ini merupakan penjadwalan ulang setelah As'ad tidak memenuhi panggilan KPK pada 10 April 2014.

KPK menjerat Anas dengan pasal undang-undang tindak pidana pencucian uang setelah sebelumnya menetapkan Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com