Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Ada Uang untuk Pengamanan Kasus Hambalang

Kompas.com - 15/04/2014, 21:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja yang ketika itu menjabat Deputi Penindakan KPK untuk mengamankan kasus Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK tidak bisa disogok dengan uang agar suatu kasus dihentikan pengusutannya. Buktinya, kata Johan, penanganan kasus Hambalang di KPK terus berlanjut hingga kini.

"Saya kira tidak bisa ya dan kasus ini berlanjut menunjukkan bahwa itu tidak bisa (KPK disogok)," kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Johan dikonfirmasi soal keterangan Manajer Pemasaran Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dalam persidangan, Selasa (15/4/2014), yang membenarkan adanya rencana pemberian uang Rp 2 miliar kepada Ade Raharja untuk mengamankan kasus Hambalang. Menurut Arief, uang itu diserahkan PT Adhi Karya kepada Komisaris PT Methapora Solusi Global (MSG) M Arifin untuk kemudian diserahkan kepada Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso yang mengaku berteman dengan Ade.

Namun, Arief mengaku tidak tahu ke mana perginya uang itu setelah diserahkan kepada Machfud.

Sementara itu, Johan mengatakan, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasikan kepada Ade rencana pemberian uang itu ketika memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi kasus Hambalang beberapa waktu lalu.

"Pak Ade sudah diklarifikasi dan tidak ada bukti pendukung serah terima uang ke Pak Ade Raharja. Ini kan baru akan diberikan katanya," ucap Johan.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ade Raharja mengaku tidak pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya untuk mengamankan kasus Hambalang di KPK. Ade mengaku sudah pensiun sejak proyek Hambalang masih diselidiki KPK.

"Saya kan pertama kali kasus Hambalang, sudah pensiun. Jadi, di tingkat penyelidikan saja saya sudah pensiun, berhenti dari KPK. Dari logikanya saya sudah berhenti dari KPK, dari sebelum penyelidikan sudah berhenti, jadi tidak pernah mengikuti kasus itu dari penyelidikan," ujar Ade.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi Hambalang ini mulai mencuat setelah KPK menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Sebelum Nazaruddin tertangkap, atau sekitar 2011, Ade resmi pensiun dari KPK.

"Saya istilahnya sebagai warga biasa, tidak punya kekuasan dan kewenangan di KPK. Saya juga tidak pernah ketemu sama Teuku Bagus (tersangka Hambalang)" sambung Ade.

Selain itu, menurut Ade, dia sudah membantah mengenai pemberian uang Rp 2 miliar itu saat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan KPK beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan itu, Ade mengaku dikonfirmasi tentang penyebutan namanya dalam BAP saksi Arief Taufiqurahman dari PT Adhi Karya pada 6 Mei 2013.

Seusai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Ade juga mengaku tidak kenal dengan siapa pun yang ada kaitannya dengan Hambalang dan tidak ada orang yang menghubunginya untuk memberikan uang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com