Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sudah Laporkan Transaksi Mencurigakan Caleg Petahana ke KPK

Kompas.com - 01/04/2014, 15:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan mengenai transaksi keuangan mencurigakan sejumlah calon petahana (incumbent) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai transaksi mencurigakan yang dilaporkan kepada KPK mencapai miliaran rupiah.

"Sudah kukirim, ada beberapa yang dikirimkan kepada KPK," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, di Jakarta, Selasa (1/4/2013).

Namun, Agus tidak menyebut identitas caleg yang dilaporkan maupun nilai pasti transaksi yang dicurigai. Menurut Agus, nilai transaksi yang dilaporkan kepada KPK tersebut cukup besar.

"Besar, signifikan," ucapnya singkat.

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menerima laporan transaksi mencurigakan caleg petahana dari PPATK.

"Ada, tapi belum bisa dianalisis dengan hasil yang final," kata Busyro.

Menurut Busyro, kerja sama antara KPK dan PPATK terkait hal ini berjalan dengan baik. Busyro juga menyatakan, KPK akan menindak setiap calon petahana yang menggunakan dana korupsi maupun dana bantuan sosial untuk kepentingan kampanye dalam Pemilihan Umum 2014. Baik calon petahana di level menteri, kepala daerah, maupun legislatif, bisa menjadi target KPK.

"Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent (petahana) menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses," ujarnya.

KPK, lanjut Busyro, tidak bisa lagi menoleransi praktik korupsi yang cenderung dilakukan para calon legislatif menjelang pemilihan umum. Pemilu 2009, kata Busyro, telah menghasilkan rezim yang korup.

"Kalau Pemilu 2009 sudah menghasilkan rezim korup, kalau ini diperparah lagi, wah rakyat semakin terkapar, harus kita tolong rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, KPK bersama PPATK, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Komisi Informasi Pusat membentuk gugus tugas yang mengawasi jalannya Pemilu 2014. Gugus tugas tersebut dibentuk agar komunikasi antarlembaga mengenai penyelenggaraan pemilu menjadi lebih intensif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com