Selain fenomena tersebut, kata Bambang, KPK menemukan adanya peningkatan pemberian lisensi-lisensi yang berkaitan sumber daya alam. Terkait fenomena ini, menurut Bambang, KPK telah berdiskusi dengan gubernur dan menteri terkait.
"Yang terkonsentrasi terhadap hutan dan alam, terutama minerba," ujarnya.
Dari hasil pemantauan KPK di 10 provinsi, ditemukan indikasi kalau pemberian lisensi tersebut cenderung tidak jelas tolok ukurnya. Sejumlah kepala daerah yang memberikan izin terkait pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak dapat menjelaskan alasan mereka memilih perusahaan tertentu sebagai pihak pengelola.
"Kenapa kepala daerah ada lima pengusul, tapi diberikan kepada satu, dicek apa indikatornya berikan ke satu ini, tidak ada tolak ukurnya, terjadi eksploitasi sumber daya alam, kapitalisasi uang terjadi," tutur Bambang.
Dia juga mengatakan, KPK menemukan fenomena perputaran uang yang dahsyat dalam tiga hingga enam bulan terakhir. Saking dahsyatnya perputaran uang tersebut, kata Bambang, Indonesia mungkin bisa disebut sebagai satu negara yang pertumbuhan ekonominya mencapai dua digit. Celakanya, lanjut Bambang, perputaran uang yang tinggi itu tidak dimanfaatkan untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.
"Kami di gratifikasi sedang meningkatkan kontrol dan kami sudah kirim surat kepada calon incumbent untuk perhatikan gratifikasi karena ada potensi itu," ujarnya.