Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Pembatasan Hasil Survei, Lembaga Survei Tetap Mendaftar ke KPU

Kompas.com - 12/03/2014, 20:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menggugat pembatasan pengumuman hasil survei pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2014. Meski demikian, lembaga survei yang tergabung dalam Persepi tetap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami memang menggugat aturan itu, tetapi secara administrasi kami menunjukkan ketaatan kami dulu dengan mendaftar ke KPU. Kan demikian aturan yang berlaku sekarang," ujar Ketua Umum Persepi Nico Harjanto.

Nico menyatakan ada tiga hal yang menjadi keberatan oleh lembaga survei atas Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat. Menurut Nivo, aturan itu melarang pengumuman hasil survei pada masa tenang Pemilu Legislatif 2014, yaitu pada 6-8 April 2014. Peraturan KPU juga membatasi pengumuman hasil hitung cepat di mana lembaga survei hanya boleh mengumumkannya paling cepat pukul 15.00 WIB. "Dan, soal pemidanaan kepada setiap orang yang melanggar aturan itu," ujar Ketua Populi Center itu.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, sebanyak 48 lembaga survei politik sudah mendaftar ke KPU. KPU akan melakukan verifikasi terhadap lembaga-lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri sebelum mengeluarkan keterangan terdaftar. Lembaga survei yang sudah mendaftar ke KPU itu adalah sebagai berikut:

1. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
2. Citra Komunikasi LSI
3. Konsultan Citra Indonesia
4. Media Survei Nasional
5. Citra Publik Indonesia
6. Indikator Politik Indonesia
7. Data Lembaga Survei Indonesia
8. Lingkaran Survei Indonesia
9. Roy Morgan Research
10. Lembaga Jaringan Isu Publik
11. Cyrus Nusantara dan Citra Publik
12. Media Survei
13. Saiful Muzani Research and Consulting
14. Cirus Surveyors Group
15. Lembaga Survei Nasional
16. Pusat Data Bersatu
17. Lembaga Survei Jakarta
18. Pol-Tracking Indonesia
19. Indo-Polling Network
20. Research and Consulting
21. Political Communication Institute
22. Markplus Insight
23. Indonesia Research Center
24. Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan Strategis (Puskaptis)
25. Indo Barometer
26. Charta Politika Indonesia
27. Polmark Indonesia
28. Jaringan Suara Indonesia
29. Studi Suara Rakyat
30. Lentera Data Riset
31. Lembaga Polling Indonesia
32. Political Weather Station
33. Lembaga Klimatologi Politik
34. New Indonesia (Yayasan Lembaga Survei Politik Bekasi)
35. Puslitbang Diklat LPP RRI
36. Kompas Media Nusantara
37. Institute for Strategic and Development Studies
38. Alvara Strategi Indonesia
39. Politicawave.com
40. Lembaga Survei Independen Nusantara
41. Premier Epsilon Indonesia
42. Soegeng Sarjadi School of Government
43. Indonesian Research Survey
44. Citra Survei Indonesia
45. Indo Survey and Strategy
46. Tylor Nelson Sofres Indonesia
47. Populi Center
48. Nurjaman Center for Indonesian Democracy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com