Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Disebut Terlibat di Dakwaan, Demokrat Minta Publik Tak Menghakimi

Kompas.com - 06/03/2014, 12:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf tak mau berspekulasi tentang dakwaan Budi Mulya terkait kasus Bank Century yang menyeret Wakil Presiden Boediono. Nurhayati meminta semua pihak menghormati hukum dan media tidak langsung menghakimi Boediono.

"Kalau disebut dalam dakwaan, ini proses hukum kan masih berjalan. Kami dukung KPK untuk terus menjalankan tugasnya membongkar seluas-luasnya. Hormati proses hukum, jangan trial by press," ujar Nurhayati di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Nurhayati mengatakan, masyarakat Indonesia juga perlu mengetahui jasa-jasa yang telah dilakukan Boediono selama ini. Partai Demokrat, kata Nurhayati, menunggu proses hukum yang berjalan. Ia juga berharap kasus Boediono ini tak akan memecah konsentrasi partainya yang tengah berjuang dalam pemilihan legislatif.

"Saya berharap semua anggota Fraksi Partai Demokrat untuk fokus di dapil. Percayakan kepada KPK untuk usut tuntas kasus Century ini," ujar anggota Tim Pengawas kasus Bank Century itu.

Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, didakwa bersama-sama Boediono terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FJPP) Bank Century. Dakwaan Budi ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis.

"Terdakwa selaku Deputi Gubernur BI menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya secara bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi, alamarhum selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim," ujar jaksa KMS Roni saat membacakan surat dakwaan.

Di dalam kasus Century, Boediono pernah diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI. Saat itu, penyidik KPK menanyakan seputar krisis. Di dalam jumpa pers seusai pemeriksaannya itu, Boediono mengaku yang bertanggung jawab dalam penggelembungan dana talangan Bank Century menjadi Rp 6,7 triliun adalah Lembaga Penjamin Simpanan sebagai pemilik Bank Century ketika itu.

Mantan inisiator hak angket Bank Century, Dradjad Wibowo, menilai pernyataan Boediono ini adalah bola yang dilemparkan secara tidak langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, penanggung jawab LPS adalah Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com