Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Panglima TNI Nilai Wajar Rp 30 Miliar untuk Grup D Paspampres

Kompas.com - 05/03/2014, 18:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Panglima TNI Jenderal (purn) Djoko Santoso menilai wajar besarnya dana untuk pembentukan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Grup D yang mencapai Rp 30 Miliar. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

"Saya kira wajar-wajar saja. Bukan masalah yang besar itu. Itu kan setahun kan, personelnya saja berapa itu. Personelnya itu kan ada peralatannya dan pelatihannya, itu berapa?" kata Djoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Djoko mengatakan, mantan presiden dan wakil presiden memang harus diberi penghargaan berupa pengamanan. "Kita harus beri penghormatan kepada mantan presiden dan wakil presiden karena itu merupakan personifikasi dari negara. Kita sebagai bangsa yang bermartabat, tentunya siapa lagi yang mengurusi mantan presiden dan wakil presiden selain kita," ujarnya.

Dengan pembentukan grup baru ini, ia menilai, paspampres terus menerus berkembang ke arah yang positif.

"Itu salah satu perkembangan organisasi yang saya kira itu dibutuhkan oleh mantan presiden dan wakil presiden. Mudah-mudahan penambahan organisasi ini bisa lebih memberi keamanan kepada presiden dan wakil presiden," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kebijakan pemerintah yang menambah Grup D di Paspampres untuk mengawal mantan presiden dan mantan wakil presiden dinilai keliru. Kebijakan itu juga mengundang pertanyaan karena baru dikeluarkan saat ini.

Operasional grup ini masih terkendala anggaran yang belum disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Keuangan. Akhirnya, Grup D Paspampres belum bisa beroperasi.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengamanan yang dilakukan Grup D Paspampres tidak bersifat wajib. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan mempersoalkan jika ada mantan presiden dan mantan wakil presiden yang menolak fasilitas itu.

Paspampres sebelumnya memiliki tiga grup, yaitu grup A, grup B, grup C. Grup A bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap presiden. Grup B bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap wapres, dan Grup C bertugas melakukan pengamanan fisik terhadap tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com