Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sepupu SBY Ditanya soal Hubungannya dengan Anas

Kompas.com - 04/03/2014, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo enggan berkomentar tentang materi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/3/2014). Sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Suhartono dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Seusai diperiksa, Suhartono mengaku mendapat pertanyaan seputar hubungannya dengan Anas. "Ya, hubungan kami dengan Mas Anas selama ini, terus selanjutnya mohon silakan ke penyidik, apa-apa yang sudah dipertanyakan oleh penyidik," kata Sartono.

Selebihnya, caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi B 115 UDY.

Selain Sartono, KPK menjadwalkan menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Juhaini Alie sebagai saksi dalam kasus yang sama. Juhaini diketahui sebagai adik kandung Ketua DPR Marzuki Alie. KPK juga memanggil saksi lain, yakni staf Divisi Konstruksi I Adhi Karya Henny Susanty. Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com