Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Corby Ditinjau Ulang

Kompas.com - 04/03/2014, 10:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan, pemerintah terbuka kemungkinan untuk meninjau ulang pembebasan bersyarat yang telah diberikan kepada Schapelle Leigh Corby menyusul wawancara yang dilakukan kakaknya, Mercedes, dengan media Australia, Channel 7.
Keputusan dicabut atau tidak pembebasan bersyarat Corby sangat bergantung pada laporan/rekomendasi Balai Pemasyarakatan Denpasar.

"Sangat terbuka kemungkinan (pembebasan bersyarat Corby) untuk ditinjau kembali. Itu sangat tergantung dari laporan yang akan kami dapatkan dari lapangan," ungkap Amir kepada Kompas, Senin (3/3/2014).

Saat ini, Amir masih menunggu laporan dan rekomendasi yang disampaikan balai pemasyarakatan di Bali.

Laporan tersebut akan mengurai apakah terdapat persinggungan antara wawancara yang dilakukan Mercedes dan persyaratan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM yang telah disetujui Corby ketika pembebasan bersyarat diberikan.

Apabila terdapat persinggungan (baca pelanggaran), Amir akan melihat seberapa derajat pelanggaran yang dilakukan.

”Kalau nanti sampai pada putusan yang sangat terpaksa kami lakukan, ini tidak terlepas dari tanggung jawab keluarganya, yang saya lihat tidak prihatin dengan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Amir mengaku kesabarannya sangat diuji dengan kasus Corby. Ia menilai keluarga Corby tidak memahami beratnya tekanan yang harus dirasakan Kementerian Hukum dan HAM ketika memutuskan memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby beberapa waktu lalu.

”Seakan-akan hanya untuk membela seorang Corby, saya harus mengalami tekanan seperti ini sehingga muncul beragam isu. Seharusnya, mereka mengerti ya,” ujar Amir.

Amir mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Menurut laporan yang diterima, mereka sudah memanggil Mercedes untuk meminta keterangan mengapa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang seakan-akan menuduh ganja tersebut berasal dari Indonesia.

Dalami motif

Kementerian Hukum dan HAM juga mendalami motif yang melatarbelakangi dilakukannya wawancara tersebut.

”Boleh saya katakan, saya menduga mereka ini melakukan (wawancara) untuk motif-motif suatu perhitungan keuntungan. Sangat saya sayangkan kalau ada sikap seperti itu, sementara kami cukup berat menghadapi gugatan di dalam negeri,” tuturnya.

Langkah Mercedes tersebut, lanjut Amir, membuat keluarga Corby terlihat bukan pihak yang tahu berterima kasih ataupun bersyukur dengan yang sudah diperoleh.

Pemantauan Kompas di Bali, menunjukkan, kini, Corby mulai tinggal di rumah iparnya di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Ia telah meninggalkan Villa Sentosa Seminyak, sebuah vila mewah di Petitenget, Badung, Bali, menjelang dini hari. Vila itu menjadi tempat Corby menginap setelah kebebasannya pada 10 Februari lalu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com