Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Pengacara Rudy Alfonso Mengaku Tak Tangani Pilkada Lebak

Kompas.com - 03/03/2014, 14:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Rudy Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Atut Chosiyah, Senin (3/3/3014). Rudy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.

"(Diperiksa) untuk saksi Ratu Atut Chosiyah," kata Rudy di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Dalam Pilkada Lebak, Rudy mengaku pernah menolak menjadi kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Lebak saat itu, Amir Hamzah-Kasmin, yang mengajukan permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rudy mengaku menolak menjadi kuasa hukum Amir karena melihat bukti yang disiapkan Amir untuk mengajukan keberatan hasil pilkada tersebut tidak kuat. Selain itu, selisih perolehan suara juga cukup jauh antara Amir dan calon bupati Lebak saat itu .

"Saya sudah tunjukkan semua rekamannya bahwa kita tidak ada yang ikut dalam sidangnya Lebak. Karena dari awal saya bilang, perkara itu tidak usah diajukan. Tapi, si Amir Hamzah memaksakan supaya itu diajukan. Yang jelas bahwa selisihnya sangat tinggi, kemudian bukti-bukti yang disiapkan sama dia itu tidak memadai," terang Rudy.

Selain itu, Rudy juga mengaku pernah bertemu Atut, Amir, Kasmin, dan seorang anggota DPRD bernama Komaruddin di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Rudy, dalam pertemuan itu, dia ditawari menjadi tim kuasa hukum sengketa Pilkada Tangerang dan Lebak. Namun, Rudy menegaskan hanya bersedia menangani sengketa Pilkada Tangerang.

"Di sana ada saudara Amir Hamzah, ada wakilnya itu, namanya Kasmin. Kemudian ada Komaruddin, ada salah satu anggota DPRD dari provinsi, tapi saya lupa. Tapi, itu pertemuan untuk membicarakan ada dua kasus, Pilkada Tangerang sama Pilkada Lebak. Waktu pertemuan itu saya bilang, hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya enggak mau," terang Rudy.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut diduga memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyediakan uang Rp 1 miliar untuk Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.

Uang itu rencananya akan diberikan kepada Akil melalui Susi. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com