Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Australia Langgar HAM Kembalikan Para Pencari Suaka

Kompas.com - 28/02/2014, 09:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengecam aksi pemerintah Australia yang mengembalikan para pencari suaka ke perairan Indonesia. Menurut Marty, sikap Australia itu sudah melanggar hak azasi manusia para pencari suaka tersebut.

"Kita tidak bisa benarkan tindakan Australia memulangkan refugee itu ke Indonesia. Saya pikir masyarakat internasional mendukung untuk mengecam ini," ujar Marty di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/2/2014).

Marty mengatakan, Australia telah melanggar perjanjian Internasional Refugee Convention. Australia pun dianggapnya telah melanggar rasa keadilan dan kemanusiaan.

"Mereka ini pencari suaka. Paling tidak mereka statusnya harus ditetapkan apakah pencari suaka seperti yang didefinisikan Konvensi Pengungsi," imbuh Marty.

Menurut Marty, Indonesia akan menyoroti masalah pemulangan para pencari suaka ini pada pertemuan Bali Process bulan Maret. Indonesia, kata Marty, akan menyampaikan secara resmi kekecewaan kepada para peserta bahwa tindakan Australia melanggar hak asasi.

Seperti diberitakan, kerjasama militer dan penanggulangan manusia perahu antara Indonesia dan Australia dibekukan karena masalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap sejumlah petinggi Indonesia. Akhirnya, pihak Australia mengembalikan pencari suaka ke lokasi pemberangkatan di Indonesia.

Pada awal Februari 2014, sebanyak 34 imigran dari empat negara ditemukan terdampar di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengamankan 45 imigran gelap asal Afrika yang ditolak masuk Australia. Imigran yang diselamatkan, berasal dari Iran, Banglades, Nepal, dan Pakistan, itu datang menggunakan sekoci penyelamat.

 

Polisi menduga sekoci penyelamat itu milik kepolisian Australia. Sekoci serat kaca berwarna jingga itu berkapasitas 96 orang, buatan China tahun 2013, dengan berat total 5.203 kilogram. Sekoci itu dilengkapi sabuk pengaman, pelampung, penyejuk ruangan, peralatan navigasi, serta pasokan makanan dan air.

 

Sekoci serupa ditemukan di Pantai Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jabar, pada 16 Januari oleh warga setempa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com