Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Terima Laporan soal Penyadapan Jokowi

Kompas.com - 21/02/2014, 18:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian RI mengatakan belum menerima laporan terkait kasus penyadapan yang terjadi di kediaman Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kendati demikian, Polri dapat mengambil langkah guna mengusut kasus penyadapan tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya bahwa sampai saat ini masih belum ada laporan terkait mengenai informasi tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (21/2/2014).

Dalam mengungkap kasus penyadapan yang menimpa seorang pejabat, Agus mengatakan, Polri memiliki dua mekanisme penanganan perkara. Mekanisme pertama, Polri menunggu laporan dari pihak yang yang merasa dirugikan atas upaya penyadapan tersebut. Agus mengatakan, seorang pejabat, yang merasa dirugikan atas tindakan penyadapan yang menimpanya, berhak melaporkan tindakan tersebut ke aparat kepolisian. Nantinya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang sesuai standar Polri.

Mekanisme kedua, kata Agus, Polri dapat melakukan penyelidikan sendiri atas kasus penyadapan itu tanpa menunggu laporan dari korban. Namun, Agus enggan mengungkapkan, apakah saat ini Polri telah mengambil langkah tegas dalam mengungkap kasus penyadapan yang menimpa mantan Wali Kota Solo itu.

“Teman-teman yang berkompeten menangani hal itu sudah melakukan langkah-langkah untuk nanti apabila memang hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan proses lebih lanjut, tentunya ini akan mempercepat dan mempermudah penanganan oleh kita,” tegasnya.

Sebelumnya, isu bahwa Jokowi disadap pertama kali disampaikan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tiga alat penyadap ditemukan di rumah dinas Jokowi, Jalan Taman Surapati 7, Menteng, Jakarta Pusat, Desember 2013. Ketiga alat itu ditemukan di kamar tidur, ruang tamu, dan ruang makan. Jokowi enggan mempersoalkan penemuan alat sadap itu kepada kepolisian.

Jokowi memastikan penyadapnya bakal kecewa lantaran tak ada perbincangan serius di rumahnya. "Yang nyadap juga pasti kecewa. Ini kok omongannya gini-gini aja ya," ujar Jokowi di kantor Balaikota, Jakarta, pada Kamis lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com