"Kalau benar, dia akan siap hadir untuk mengklarifikasi, kalau ada pemeriksaan, kooperatif. Kami akan menyampaikan kepada klien kami untuk kooperartif kalau memang benar," kata anggota tim kuasa hukum Cynthiara, Herwanto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Kuasa hukum Cynthiara menyambangi Gedung KPK untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang menyebutkan Cynthiara menerima aliran dana tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Jadi, kami dimintai klien kami untuk mengklarifikasi dikarenakan klien kami merasa tidak mengenal Saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak dari Gubernur Banten dan keluarganya," kata anggota tim kuasa hukum yang lain, Sunan Kalijaga.
Menurutnya, Cynthiara tidak pernah menerima aliran dana maupun mobil dari tersangka Wawan. Dia mengatakan bahwa mobil Porshe Caymen merah berpelat nomor A 10 NH merupakan milik Cynthiara yang diperoleh dengan uang sendiri dengan cara mencicil.
"Itu adalah hasil dia melakukan usaha sendiri, dan itu pun dari leasing, tidak ada pemberian dari seseorang berinisial WW (Wawan)," ucap Sunan.
Herwanto mengatakan, nama kliennya disebut pertama kali menerima aliran dana Wawan dalam pemberitaan sebuah surat kabar nasional. Menanggapi pemberitaan itu, katanya, Cynthiara mengonfirmasikan kebenaran informasi tersebut kepada pengacara Wawan. Namun, menurut Herwanto, pengacara Wawan mengarahkan agar Cynthiara menanyakan langsung ihwal aliran dana ini ke pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pihak Cynthiara pun mempertanyakan aliran dana tersebut kepada PPATK. Namun, katanya, PPATK merahasiakan informasi terkait aliran dana tersebut.
"Tadi sebelum kami ke sini, kami sudah ke PPATK, bertemu sama bagian humas dan legalnya, menjelaskan PPATK tidak mungkin membocorkan informasi yang secret (rahasia)," ujarnya.
Selain itu, katanya, PPATK menyampaikan bahwa informasi aliran dana terkait Wawan telah disampaikan kepada tim penyidik KPK. Atas dasar itulah, hari ini Cynthiara melalui tim kuasa hukumnya menyambangi kantor KPK untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut.
"Untuk menanyakan apa benar PPATK sudah menyampaikan itu karena PPATK menyampaikan setiap temuan mencurigakan kami selalu sampaikan ke penyidik. Kalau seandainya perkara itu tidak ada kabar dari penyidik, biasanya PPATK langsung menyebut nama biar temuan kita ditelusuri sejauh mana oleh penyidik," tutur Herwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah artis disebut-sebut dalam pemberitaan dan infotainment menerima aliran dana Wawan. Namun, baik KPK maupun PPATK, belum mengungkapkan nama-nama artis tersebut. Sejauh ini, KPK baru menjadwalkan pemeriksan dua artis, yakni Jennifer Dunn dan Catherine Wilson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.