JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana rapat kerja di Komisi IX DPR, Selasa (11/2/2014), berlangsung sepi. Agenda rapat dengar pendatap untuk membahas RUU Kesehatan Jiwa hanya dihadiri oleh tiga anggota Komisi IX, dan dua pimpinan komisi tersebut.
Beredar kabar, rapat berlangsung sepi karena sengaja diboikot oleh sejumlah anggota Komisi IX. Rapat di Komisi IX dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf dan didampingi oleh Soepriyatno.
Mitra kerja yang hadir adalah Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM. Rapat yang semula dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB, terpaksa molor sekitar satu jam.
Saat dikonfirmasi, anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah membenarkan adanya boikot. Menurut dia, semua dilakukan karena ada rasa tidak puas pada gaya kepemimpinan dua pimpinan di Komisi IX.
"Di Komisi IX ini kami melihat ada pimpinan tertentu sudah menjalankan basis penyelanggaraan di DPR tidak sesuai tata tertib UU MD3," kata Poempida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Ia menjelaskan, sejak beberapa bulan ini, ada kegiatan di belakang layar yang menghambat kegiatan Komisi IX. Poempida tak bersedia menyebut penyebabnya secara detail. Namun, ia menyebut ada pimpinan yang kerap sesuka hati menggunakan dan lalu membatalkan penggunaan ruangan, serta membatalkan hasil rapat tanpa sebab yang jelas sehingga tak dapat dilanjutkan pembahasannya.
"Akhirnya RDP (rapat dengar pendapat) terhambat, kita jadi sulit mengagendakan karena diintervensi oleh pimpinan. Ini sangat tidak sehat," ujarnya.
Boikot ini, kata Poempida, diikuti oleh tujuh fraksi (kecuali Demokrat dan Gerindra). Menurutnya, para anggota Komisi IX bakal terus melakukan boikot sampai pimpinan Komisi IX yang dimaksudnya sadar dan meminta maaf serta berjanji tak akan mengintervensi putusan rapat Komisi IX.
"Ada dua pimpinan (yang diboikot). Ini menjadi semangat bersama, dalam konteks memberi pelajaran bahwa enggak ada bedanya antara anggota dan pimpinan. Saya pikir kalau enggak paham UU MD3 enggak perlu jadi pimpinan," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Nova Riyanti alias Noriyu mengaku belum mengetahui adanya boikot di Komisi IX. Ia berharap kabar tersebut tak benar-benar terjadi. "Enggak tahu, mudah-mudahan enggak ada boikot," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.