Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Pelajari Rencana Pembentukan Ditjen Khonghucu

Kompas.com - 10/02/2014, 04:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku akan mempertimbangkan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membentuk direktorat jenderal Khonghucu. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Terkait dengan soal Khonghucu, tentu akan kami pelajari apakah bisa dilaksanakan atau belum bisa karena memang ada persyaratan mnimal yang harus dipenuhi,” ujar Suryadharma di sela-sela acara perayaan HUT PPP ke-41 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/2/2014).

Suryadharma menjelaskan beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain adalah jumlah warga Khonghucu yang menjadi pegawai negeri sipil dan jumlah penganut Khonghucu. Selama ini, kata Suryadharma, kepentingan warga Khonghucu ditangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

“Sebenarnya levelnya sama saja dengan eselon I, makanya nanti kami pertimbangkan dulu,” imbuh Suryadharma. Sebelumnyam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons baik usulan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Khonghucu di Kementerian Agama.

Presiden berharap pembentukan Ditjen Khonghucu bisa segera diwujudkan. "Saya merespons baik usulan dari Matakin tadi dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Agung Laksono) sebagai Menteri Agama ad interim agar direspons dengan baik usulan mendirikannya Ditjen Khonghucu. Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa diwujudkan," kata Presiden saat menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2565 Kongzili di Jakarta Convention Center, Jumat (7/2/2014).

Dalam 15 tahun terakhir, Presiden mengaku terus mengikuti perkembangan umat Khonghucu di Indonesia. Patut disyukuri, kata dia, kini umat Khonghucu telah mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan penganut agama lainnya di hadapan hukum.

"Inpres Tahun 67 yang bertahun-tahun membelenggu telah dicabut, tahun baru Imlek juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Umat Khonghucu dapat dengan leluasa mencantumkan agama Khonghucu dalam KTP. Perkawinan dalam Khonghucu dapat dicatatkan dalam catatan sipil," kata Presiden.

Selain itu, lanjut Presiden, pendidikan keagamaan Khonghucu kini diperbolehkan untuk diajarkan. Bahkan, pemerintah memberikan kebebasan dan keleluasaan untuk mendirikan sekolah Khonghucu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com