JAKARTA, SENIN - Hari Raya Imlek membawa keberkahan. Sebanyak 11 narapidana Thionghoa yang beragama Khonghucu, mendapat remisi. Pemberian remisi pada hari raya Imlek, baru diberikan setelah Indonesia mengakui hari raya umat Thionghoa ini sejak Presiden Abdulrahman Wahid alias Gus Dur.
"Ada 11 narapidana yang mendapat remisi," tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Untung Sugiyono di Jakarta, Senin (26/1). Dijelaskan Untung, dari sekitar 130.00 narapidana se- Indonesia, hanya 11 narapidana yang beragama Khonghucu. "Yang keturunan China, tidak hanya 11 orang. Tapi mereka ada beragama yang beragama Katolik dan sebagainya," lanjut Untung.
Dari 11 narapidana tersebut, enam terpidana mendapat remisi selama 15 hari. Sedangkan lima narapidana, mendapat remisi selama satu bulan.
Dijelaskan Untung, remisi untuk umat Khonghucu diberikan setelah Presiden Gus Dur mengakui agama Khonghucu dan menyatakan Imlek sebagai hari raya. "Kalau kapan persisnya saya lupa. Tapi seingat saya, sejak Presiden Gus Dur," lanjut Untung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.