Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Sengketa Pilkada Palangkaraya, Akil Mengaku Beri "Diskon"

Kompas.com - 30/01/2014, 15:26 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah menerima suap sebesar Rp 2 miliar untuk mengurus sengketa hasil pilkada Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Menurut Akil, untuk perkara Palangkaraya, ia memberikan "diskon" atau tidak ada permintaan uang.

"Palangkaraya itu kan diskon karena untuk kepentingan umat. Diskon itu artinya tidak ada uang. Di situ, kan calonnya cuma Pak Wali Kota yang Muslim, jadi untuk kepentingan masyarakat di sana," kata Akil saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Akil bersaksi untuk terdakwa politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun.

Sebelumnya, biaya mengurus sengketa hasil Pilkada Palangkaraya sebesar Rp 2 miliar disampaikan oleh Nisa ketika melakukan penawaran untuk sengketa Pilkada Gunung Mas. Untuk Pilkada Gunung Mas, Akil meminta Rp 3 miliar dan Nisa menawar agar harganya bisa disamakan dengan sengketa Pilkada Palangkaraya sebesar Rp 2 miliar.

Atas pengakuan Akil tersebut, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi terus mencecar Akil dengan membacakan isi pesan singkat (SMS) seperti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam SMS tersebut, Akil menolak menurunkan harga karena Kabupaten Gunung Mas lebih kaya daripada Palangkaraya.

"Kalau diskon kenapa dibilang lebih kaya?" tanya Jaksa Pulung Rinandoro.

"Ya, kan Gunung Mas, pasti lebih kaya. Itu saja tidak ada yang lain," jawab Akil.

Dalam persidangan sebelumnya, SMS dari Akil tersebut kemudian diteruskan oleh Nisa ke Hambit yang akhirnya setuju menyerahkan uang Rp 3 miliar. Mengenai sengketa Pilkada Palangkaraya, Nisa mengaku tak tahu apakah ada suap atau tidak. Nisa berdalih, ia hanya mengarang menyebut adanya suap Rp 2 miliar.

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, Nisa mengaku mendapat informasi dari DPP Golkar bahwa ada pemberian Rp 2 miliar yang dilakukan dua politisi Golkar, Mahyudin dan Idrus Marham, untuk perkara sengketa Pilkada Palangkaraya.

Namun, saat dikonfirmasi jaksa, Nisa mengatakan hal itu hanya rumor. Dia pun mengaku tahu ada kabar itu dari Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com