Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patroli di Dunia Maya, Polri Temukan 146 Situs Judi "Online"

Kompas.com - 29/01/2014, 12:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, kepolisian terus memantau situs judi online yang berkembang di Indonesia. Ia menyebutkan, ratusan situs judi online telah terdeteksi. Kepolisian telah memblokir semua nomor rekening yang terlibat dalam transaksi perjudian  tersebut.

Sutarman menjelaskan, saat ini praktik perjudian bergeser dari konvensional, seperti togel, menjadi perjudian online. Dari investigasi yang dilakukan Polri, sedikitnya ada 146 situs yang dianggap menawarkan perjudian online, dan 146 rekening bank diblokir karena terindikasi pencucian uang terkait judi online.

"Semua rekening itu sudah diblokir, kami terus investigasi. Sekitar 96 rekening diketahui datanya fiktif. Ada yang alamatnya palsu, dan sisanya belum diketahui," kata Sutarman, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Saat ini, Polri memiliki tim khusus yang berpatroli di dunia maya. Tim tersebut menelusuri situs-situs yang terindikasi menawarkan jasa judi online. Ketika ada indikasi kuat menawarkan jasa judi online, Polri langsung memblokir situs tersebut. Adapun uang yang ada pada rekening yang diblokir akan disita untuk negara. Penyitaan dilakukan melalui proses persidangan, dan salah satunya menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami telisik terus, dana yang terbukti TPPU akan disita untuk negara setelah melalui proses persidangan," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyampaikan telah memblokir 119 rekening di empat bank yang diduga terlibat penipuan dan perjudian online. Semua rekening yang diblokir tersebut menggunakan tipologi new payment method (NPM) untuk pencucian uang.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, berdasarkan riset yang dilakukan, NPM menyebabkan peningkatan risiko untuk dapat digunakan dalam berbagai kasus penipuan. Dalam perkembangannya, diketahui pula bahwa NPM menjadi salah satu alternatif metode pembayaran yang dapat dipergunakan dalam tindak pidana perjudian.

"Khususnya perjudian melalui internet (online gaming)," kata Yusuf, saat menyampaikan catatan akhir tahun 2013, di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Berdasarkan riset PPATK, kata Yusuf, didapati juga 14 hasil analisis terkait penggunaan NPM yang diduga melibatkan penipuan dan judi online. Penggunaan NPM tersebut mayoritas terjadi di DKI Jakarta dengan 35,71 persen, Jawa Timur (28,7 persen), dan Jawa Barat (21,43 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com