Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Max: Pemecatan Dewan Pengawas TVRI Politis

Kompas.com - 29/01/2014, 11:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Max Sopacua, menuding ada motif politis di balik keputusan Komisi I memecat Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Menurut Max, pemecatan Dewas sengaja dilakukan untuk membuat TVRI tak berperan optimal pada Pemilu 2014.

"Ini ada upaya TVRI mau dihancurkan supaya tak berfungsi di Pemilu 2014," kata Max, saat dihubungi, Rabu (29/1/2014).

Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, dalam rapat internal di Komisi I DPR, ada enam fraksi yang menolak pembelaan Dewas, sementara tiga fraksi lainnya, yakni Demokrat, Gerindra, dan PKB, menerima pembelaan Dewas dan tak setuju Dewas dipecat.

Saat dilakukan pemungutan suara, 28 anggota Komisi I sepakat Dewas dipecat, dan 13 anggota lainnya tidak sepakat terhadap pemecatan tersebut. Sampai saat ini, Max mengaku masih tak memahami di mana kesalahan Dewas. Ia mengatakan, sangat tak adil jika Dewas dipecat hanya karena tak mengikuti komitmen dari Komisi I tentang pemecatan direksi TVRI.

"Apa karena tak mengikuti komitmen sehingga tersinggung?" ujarnya.

Dengan pemecatan itu, secara otomatis Dewas TVRI dianggap kehilangan wewenangnya. Padahal, menurut Max, keputusan dari Komisi I hanya bersifat rekomendasi, dan pemecatan sah setelah ada surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR memutuskan untuk memecat Dewas TVRI periode 2012-2017. Keputusan itu diambil berdasarkan pemutngutan suara dalam rapat internal yang digelar Komisi I DPR pada Selasa (28/1/2014) siang, di Gedung Parlemen.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menjelaskan, sebelum memutuskan pemecatan Dewas TVRI, Komisi I DPR mendengarkan pandangan seluruh fraksi terhadap pembelaan Dewas TVRI yang disampaikan sepekan sebelumnya. Hasilnya, mayoritas fraksi menolak pembelaan dari Dewas TVRI.

Selanjutnya, kata Mahfudz, Komisi I DPR akan memberikan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR untuk diteruskan ke Presiden Republik Indonesia. Sesuai undang-undang, Presiden wajib menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberhentian Dewas TVRI dan melakukan rekrutmen serta seleksi bakal calon Dewas TVRI yang baru untuk kemudian diajukan ke DPR untuk diuji kepatutan dan kelayakannya.

Proses rekrutmen Dewas TVRI ini penting karena berkaitan dengan pembentukan direksi TVRI yang baru untuk melakukan pembahasan pencairan anggaran yang dibintangi oleh DPR. Dibintanginya anggaran TVRI itu merupakan sanksi pada keputusan Dewas TVRI yang memecat hampir semua direksi TVRI. Anggaran yang dibintangi adalah anggaran operasional siaran. Sementara, untuk anggaran gaji pegawai dan operasional kantor, DPR tetap menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com