Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: "Nyaleg", Ketua Komisi Kejaksaan Harus Mundur

Kompas.com - 16/01/2014, 10:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosein diminta segera mengundurkan diri dari jabatannya setelah diketahui mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2014. Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf mengatakan, tak etis bila Halius tetap menduduki jabatannya. Ia harus tetap independen.

"Dia harus mundur. Sebagai pengawas lembaga negara seperti kejaksaan, Komisi Kejaksaan harus tetap independen," ujar Muzzammil saat dihubungi pada Kamis (16/1/2014).

Jika tak segera mundur, Muzammil mengatakan, DPR akan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera memberhentikannya secara tidak terhormat. Komisi Kejaksaan berada di bawah naungan dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Selain itu, kata Muzammil, motif Halius yang tidak secara terbuka menyatakan pencalonannya sebagai anggota legislatif patut dicurigai. "Apa yang bersangkutan untung-untungan? Kalau tidak dapat caleg, jadi bisa kembali menjabat. Tidak bisa seperti itu seharusnya," ucap Muzzammil.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mempertanyakan pengawasan internal di Komisi Kejaksaan yang tidak membuka hal ini. Menurut dia, seharusnya Komisi Kejaksaan sudah lama mengetahui Halius maju sebagai caleg. Apalagi, katanya, Halius sudah lolos verifikasi dan masuk ke dalam daftar caleg tetap (DCT). Selain itu, katanya, proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menunjukkan kelemahan. Dari tahun ke tahun KPU dinilai selalu kebobolan para pegawai negeri sipil atau pegawai BUMN dan BUMD yang maju sebagai caleg, meski belum mundur dari jabatannya.

"Peristiwa ini akan menjadi pelajaran untuk KPU untuk kembali memeriksa kelengkapan surat pengunduran diri PNS atau pejabat di BUMN dan BUMD," katanya.

Pencalonan Halius ini terkuak ke media setelah salah satu anggota Komjak, Kamilov Sanaga, mempersoalkannya ke media massa. Kamilov membuka pencalonan Halius sebagai caleg dari PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Sumatera Barat I setelah sempat terlibat perseteruan dengan Halius dalam sebuah diskusi. Karena tersinggung, Halius kemudian menonaktifkan Kamilov dari tugasnya sebelum mendapat surat panggilan sidang Majelis Kode Etik Komisi Kejaksaan.

Dalam keterangan kepada wartawan, Kamilov menuding Halius Hosein telah melanggar kode etik, komitmen, sumpah Komisi Kejaksaan RI, serta pakta integritas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com