Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Istri Anas Pun Tak Sampai...

Kompas.com - 11/01/2014, 13:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mulai menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1/2014) malam. Dia belum bisa menerima kunjungan maupun kiriman barang dari keluarga pada keesokan hari sesudah penahanan, Sabtu (11/1/2014). Sepucuk surat dari Athiyah Laila, istri Anas, adalah salah satu kiriman tak sampai pada hari itu.

Anas hanya boleh menerima kiriman barang pada hari kerja, Senin sampai Jumat. “Sangat kecewa karena ini bicara masalah kemanusiaan, karena secara psikologis, misalkan Anda selama tiga hari enggak bisa ketemu dengan orang lain, dengan keluarga, dan dengan istri dan anak, itu kan psikologis,” kata kerabat Anas, Yulianto Wahyudin, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu.

Yulianto datang membawa serta surat titipan dari Athiyah, sepucuk surat dalam amplop tak dilem. “Ini surat terbuka, isinya pun terbuka. Suratnya terbuka, tidak dilem, tidak dilipat,” tutur Yulianto. Menurutnya, surat dari Athiyah untuk Anas tersebut berisi permintaan izin Athiyah untuk pergi ke luar kota.

Sebagai istri, kata Yulianto, Athiyah merasa wajib meminta izin kepada suaminya jika ingin bepergian. “Karena istrinya izin untuk menemui bapaknya, sebagai istrinya, kan harus izin suami,” tutur Yulianto. Selain itu, lanjut Yulianto, istri Anas ingin mengetahui kondisi terakhir Anas dan ingin mengirimkan makanan untuknya.

Yulianto berharap pula pimpinan KPK mengizinkan Anas menerima surat dari keluarga atau kerabat meski di luar jam kerja KPK. “Ini kan minimal, saya kirim surat, titipkan, sampaikan, lalu dijawab Mas Anas, jawab baik-baik saja, ini kan minimal keluarga lega,” katanya. Yulianto yang mengenal Anas di Jawa Timur sejak 2005 ini mengaku membawa serta sejumlah buku, makanan, dan alat kelengkapan mandi untuk Anas.

Sebelumnya diberitakan, KPK menahan Anas di Rutan KPK pada Jumat (10/1/2014). Anas ditahan di basement Gedung KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada fasilitas khusus yang disediakan untuk Anas di dalam sel. Satu sel yang ditempati Anas seorang tersebut, menurut Johan, hanya dilengkapi tempat tidur, meja kecil, dan tanpa pendingin ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com