"Saya sampaikan bahwa saya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah rapat dengan penasihat hukum, meminta saran mengenai maksud panggilan KPK itu maksudnya apa karena ada frasa dan/atau proyek-proyek lainnya," ujar Anas dalam konferensi pers Jumat (10/1/2014).
Dia menyebutkan, sebagai orang dia perlu meminta saran dari penasihat hukum karena selama ini dinilai tidak ada dan/atau proyek-proyek lainnya dalam surat perintah penyidikan (sprindik).
"Kenapa mesti jelas, karena itu terkait dengan pasal sangkaannya. Saya sendiri juga bingung, secara pribadi, ada kata-kata tersebut. Karena itulah, tim penasihat hukum bertanya, beda dengan mangkir," lanjut Anas.