Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2013, 80 Hakim Diberi Sanksi Disiplin

Kompas.com - 30/12/2013, 14:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan gaji hakim tidak serta-merta membuat seluruh hakim bekerja secara profesional. Buktinya, sepanjang 2013, ada sebanyak 80 orang hakim yang diberi sanksi kode etik disiplin.

"Pada 2013, seluruhnya 141 orang yang terkena sanksi disiplin. Tapi, khususnya hakim, 80 orang yang diberi sanksi," ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam paparan medianya di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).

Dia mengatakan, 80 orang hakim tersebut terdiri dari hakim peradilan umum dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) dan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Menurut Hatta, jumlah hakim yang diberi sanksi disiplin mengalami peningkatan dibandingkan pada 2011 dan 2012. Dia mengatakan, pada 2011, ada 78 orang hakim yang diberi sanksi disiplin dan 73 orang pada 2012.

"Kalau yang terkena sanksi disiplin seluruhnya (hakim dan pegawai peradilan) pada 2011 ada 130 orang dan 2012 ada 160 orang," lanjut mantan Ketua Badan Pengawasan (Bawas) MA itu.

Hatta menuturkan, meski jumlah hakim yang ditindak meningkat, jumlah aduan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang masuk ke pihaknya justru menurun.

Dia mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk ke Bawas MA pada 2013 sebanyak 2.180 aduan. Jumlah itu menurun dibandingkan 2012, yaitu 2.376 aduan dan 3.232 aduan pada 2011.

"Jumlah aduan menurun, tapi hukuman disiplin para hakim ternyata semakin banyak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com