Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2013, Ratusan Hakim Langgar Etiket, dari Suap hingga Selingkuh

Kompas.com - 23/12/2013, 15:24 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang tahun 2013, Komisi Yudisial menerima 2.046 laporan pengaduan yang berasal dari masyarakat terkait perilaku para hakim. Pelanggaran kode etik para hakim yang paling banyak terjadi adalah menerima suap, kemudian menyusul persoalan non-yudisial dan perilaku moral, seperti perselingkuhan. Hal ini disampaikan Ketua KY Suparman Marzuki seusai rapat pleno terbuka penyampaian Catatan Akhir KY di Gedung KY, Jakarta, Senin (23/12/2013).

"Jadi ada peningkatan dibandingkan tahun lalu," katanya.

Peningkatan jumlah pelanggaran ini, katanya, akibat koordinasi yang baik antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Ia menuturkan, selama tahun 2013 ada 252 hakim yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim yang dibentuk oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 115 hakim direkomendasikan untuk diberikan sanksi.

"Rinciannya 91 hakim diusulkan sanksi ringan, 11 hakim diusulkan sanksi sedang, dan 13 hakim diusulkan sanksi berat," katanya.

Mengenai ketentuan sanksi tersebut, ia menjelaskan bahwa sanksi tersebut bersifat variatif, seperti pemberhentian tetap dengan tidak hormat, pemberhentian tetap dengan hormat dengan hak pensiun, hakim non-palu selama dua tahun, dan hakim non-palu selama setahun. Kasus perselingkuhan hakim di Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, yang sempat mencuat di media massa membuat Vica diberhentikan dengan hak pensiun. Selain masalah pengawasan, masalah rekrutmen hakim juga menjadi kendala bagi KY.

Suparman mengakui lembaganya mengalami kesulitan dalam mencari para calon hakim yang berintegritas dan berkualitas. Saat periode kedua seleksi hakim agung dari 50 calon hakim, hanya tiga calon yang terjaring dan diajukan ke DPR.

"KY tidak pernah menurunkan standar untuk merekrut hakim agung," katanya.

Dalam penyampaian catatan akhir tahun itu, selain Suparman, Wakil Ketua KY Abbas Said dan dua komisioner KY, yaitu Taufiqurrohman Syahuri, Ibrahim, dan Jaja Ahmad Jayus, membacakan laporan tersebut. Sementara itu, Eman Suparman tidak hadir dengan alasan sakit. Laporan akhir tahun tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban KY untuk mengurusi para hakim, mulai dari rekrutmen, pengawasan, hingga masalah kesejahteraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com