Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Pemilu, TNI Butuh Anggaran Rp 100 Miliar

Kompas.com - 13/12/2013, 13:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pengamanan Pemilu 2014 nantinya akan melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Untuk proses pengamanan ini, TNI pun mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar. Meski sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, TNI masih harus menunggu jawaban dari Kementerian Keuangan.

"TNI mengajukan Rp 100 miliar, itu yang kami bahas, kami sepakati,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Mahfudz mengatakan, alokasi anggaran untuk TNI itu akan berasal dari BA 99 (rekening khusus). Jumlah itu di luar dari pagu anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp 83 triliun sehingga harus mendapat izin dari Kementerian Keuangan.

Namun, Mahfudz meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan soal pengamanan pendistribusian surat suara. Pasalnya, Mahfudz menilai KPU belum memiliki anggaran khusus untuk ini. Hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk pengamanan surat suara dalam anggaran Polri dan TNI.

“Harus segera dibahas dengan KPU,” ucapnya.

Terkait biaya pengamanan pemilu, Kepolisian RI juga sudah mengajukan dana Rp 3,5 triliun. Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan, seiring dengan tahapan pemilihan umum yang sudah berjalan, Polri membutuhkan anggaran operasional pengamanan Pemilu 2014 sebesar Rp 3,5 triliun. Namun, anggaran itu belum diperoleh Polri dari Kementerian Keuangan.

”Namun, kami terus berkoordinasi agar anggaran itu dapat dipenuhi mengingat tahapan pemilu telah berjalan,” kata Sutarman seusai serah terima jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru Inspektur Jenderal Suhardi Alius, di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan, di dalam anggaran itu tercakup biaya pelatihan bagi personel Polri untuk menghadapi potensi konflik.

"Anggaran itu untuk pengamanan, pelatihan personel, dan untuk menyiapkan sarana dan prasarana pengamanan pemilu," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com