Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2014, Pemerintah Jemput Bola Layani Administrasi Kependudukan

Kompas.com - 10/12/2013, 07:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 2014, penduduk Indonesia tidak lagi diwajibkan melaporkan peristiwa penting dan perubahan status kependudukan seperti kelahiran, kematian, status pernikahan dan pindah alamat. Ke depan, pemerintah yang diwajibkan menghampiri penduduk untuk mencatatkan setiap perubahan status kependudukan.

"Dalam pelayanan administrasi kependudukan, semula yang diwajibkan aktif adalah penduduk. Hal itu diubah menjadi yang aktif adalah pemerintah," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai menutup rapat koordinasi gubernur, Senin (9/12/2013) malam, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat.

Ia mengatakan, melalui petugas yang ditunjuk, pemerintah akan menjemput bola untuk mencari tahu dan mencatatkan setiap perinstiwa penting terkait kependudukan warga. Aktivitas jemput bola itu juga akan didukung dengan pemberian pelayanan keliling kepada warga. Tetapi, kata Gamawan, mekanisme pola jemput bola itu masih dibahas oleh jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dengan dinas dukcapil di seluruh Indonesia. Disampaikannya, payung hukumnya adalah peraturan pemerintah yang tengah dogodok.

"Kami menampung masukan dinas dukcapil, bagaimana nanti mekanismenya, dari RT sampai kelurahan dan seterusnya," ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

DPR akhirnya mengesahkan UU Admisnistrasi Kependudukan (Adminduk), Selasa (26/11/2013) lalu. UU itu merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Selain mengatur soal stelsel aktif yang dilakukan pemerintah dalam mencatat peristiwa penting kependudukan, UU itu juga mengatur soal pencatatan nama ayah dalam akta kelahiran bagi anak hasil nikah siri dan penetapan pemberlakuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com