"Pengakuan Rudi menjadi pintu masuk bagi KPK dalam proses penyidikan untuk mendalami kasus suap SKK migas terhadap aktor-aktor lain yang diduga terlibat," katanya di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).
ICW menduga praktik korupsi semacam ini bukanlah kejahatan tunggal, melainkan terkonsolidasi dengan baik. Pengakuan Rudi tersebut, kata Dahlan, mengindikasikan bahwa ada peran DPR, khususnya Komisi VII sebagai mitra kerja. Ia menilai kasus ini mirip dengan beberapa kasus korupsi yang terkonsolidasi, seperti kasus suap impor daging sapi dan kasus Hambalang. "Artinya proses ini ada back-up (sokongan) politik, utamanya dari parlemen," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam sidang Tipikor yang berlangsung hari Kamis (28/11/2013), Rudi Rubiandini mengatakan Komisi VII pernah meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepadanya. Rudi pun mengakui memenuhi permintaan tersebut.
Karena alasan itulah, Rudi akhirnya menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi, pelatih golfnya, dan digunakan untuk THR yang diminta Komisi VII. Menurut Rudi, uang itu diserahkannya melalui anggota DPR, Tri Yulianto. Ia juga membantah bahwa uang itu ia gunakan untuk kepentingan pribadi. "Untuk menutupi permintaan THR itu, saya simpan, enggak pernah saya pergunakan untuk kebutuhan pribadi," ucap Rudi ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.