Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Kehormatan Ombudsman Akan Periksa Korban Penamparan

Kompas.com - 30/10/2013, 15:55 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Kehormatan Ombudsman akan memeriksa staf PT Gapura Angkasa, Yana Novia, yang mengaku menjadi korban penamparan oleh Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus. Pemeriksaan itu untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azlaini.

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran kode etik. Juga meminta keterangan para saksi, korban, serta ahli terkait dugaan pelanggaran kode etik Azlaini," kata anggota Majelis Kehormatan Ombudsman, Petrus B Peduli, di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Setelah itu, lanjut Petrus, Majelis Kehormatan akan memberikan kesimpulan atas hasil pemeriksaan kode etik dan merekomendasikan sanksi yang diberikan jika Azlaini terbukti melanggar kode etik. Majelis Kehormatan akan bekerja selama 30 hari terhitung sejak 1 November 2013.

Majelis Kehormatan tediri dari lima orang. Selain Petrus, ada anggota Ombudsman, Hendra Nurtjahjo. Adapun tiga orang dari pihak ekseternal ialah Masdar Mas'udi, Harkristuti Harkrisnowo, dan Zainal Arifin Mochtar. Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, menambahkan, jika terbukti melanggar, ada tiga sanksi yang dapat menjerat Azlaini.

"Sanksinya bisa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian secara tetap," kata Budi.

Saat ini, Azlaini telah dibebastugaskan oleh Ombudsman. Dia diminta menjalani proses hukumnya karena telah dilaporkan ke Polsek Bukit Raya oleh Yana. Yana merasa ditampar oleh Azlaini.

Sebelumnya, yang beredar bahwa Azlaini menampar staf maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Melalui pernyataan tertulis, Azlaini membantah melakukan penamparan. Dia mengaku hanya memarahi petugas Gapura Angkasa di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, karena kecewa dengan pelayanan ketika ingin menaiki pesawat.

Azlaini mengaku sempat membentak seorang perempuan. Menurutnya, perempuan itu langsung menangis dan langsung pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com