Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perpanjang Masa Penahanan Akil Mochtar

Kompas.com - 28/11/2013, 22:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan seluruh tersangka kasus suap penanganan sengketa pilkada yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau, pengacara Susi Tur Andayani, dan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Hari ini ada perpanjangan penahanan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi sengketa pilkada di MK atas nama AM, STA, TCW, CAN, CN, dan HB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Johan mengatakan, keenam orang itu akan diperpanjang masa tahanannya selama 30 hari. Ini adalah perpanjangan penahanan kedua kalinya bagi mereka. Sebelumnya, pada 21 Oktober 2013, masa penahanan keenamnya diperpanjang selama 40 hari.

"Jadi, perpanjangan penahanan bisa dilakukan hingga beberapa kali, baik oleh penyidik, kejaksaan, maupun hakim di pengadilan. Dan itu diizinkan oleh KUHAP," kata Johan. Adapun alasan perpanjangan penahanan, lanjut dia, terkait proses penyidikan terhadap keenamnya belum selesai dilakukan.

Akil dijerat dalam dua kasus dugaan suap. Dalam kasus dugaan suap di Lebak, Banten, Akil diduga menerima suap dari Wawan melalui Susi. Wawan diduga menyuap Akil agar pasangan Amir dan Kasmin dimenangkan dalam gugatan Pilkada Lebak di MK.

Sementara itu, pada kasus dugaan suap di Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima suap dari Hambit Bintih melalui Cornelis dan Chairun Nisa. Mereka juga diduga menyuap Akil agar sengketa Pilkada Gunung Mas dapat dimenangkan oleh MK.

Selain itu, Akil juga dijerat dalam tindak pidana pencucian uang. Banyak aset Akil yang diduga berasal dari hasil suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com