Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romli: Century Sudah Terang, KPK yang Tak Berani

Kompas.com - 28/11/2013, 07:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal bail out Bank Century. Romli menilai, KPK gamang mengusut Century yang sebenarnya sudah terang benderang. Ia mengaku sudah menyampaikan semua pendapatnya sebagai ahli hukum kepada KPK sejak lama.

“Saya juga bingung, untuk siapa saya ke sini? Kan kasusnya sudah terang benderang. Jadi menurut saya, saya punya keyakinan omongan saya sudah dikutip KPK. Cuma satu, keberanian enggak ada. Bagaimana KPK meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan investigasi tapi KPK-nya tetap lambat bergerak,” ujar Romli saat diundang oleh Tim Pengawas Bank Century DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2013).

Romli berpendapat, pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab sebenarnya sudah jelas. Misalnya, dia menyebutkan soal tanggung jawab kolektif kolegial di antara Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Menurut Romli, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi Gubernur Bank Indonesia tidak bisa lepas tangan.

Pihak yang bertanggung jawab lainnya, sebut Romli, adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “LPS ini bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi sudah sangat jelas sebenarnya kasus Century, di situ ada Menkeu, Gubernur BI, dan Presiden,” katanya.

Menurut Romli, pimpinan KPK saat ini tidak seberani pimpinan KPK di bawah Antasari Azhar. Ia mengkritik cara KPK yang mengistimewakan pemeriksaan terhadap Boediono. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK seperti kasus-kasus lainnya, melainkan di Istana Wapres.

Hal lain yang disoroti Romli adalah soal audit yang dilakukan BPK. Ia berpendapat, audit itu sudah sangat jelas menggambarkan pelanggaran yang terjadi. Proses pengambilan kebijakan terhadap Bank Century, katanya, juga tidak perlu dilihat dari niat jahatnya. Dari fakta-fakta yang ada sudah tampak bahwa Bank Centruy hanya dijadikan sarana untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Masalahnya, kenapa laporan BPK yang jelas itu tidak dibuka? Kenapa nggak ditanyakan? Kenapa pimpinan KPK tidak memanggil sebagai saksi seperti Hamzah dan Assegaf?” ucap mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM itu.

Seperti diberitakan, dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com