"TB Silalahi salah alamat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, menurut Johan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan TB Silalahi. Mengenai kapan KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang tersebut, Johan mengaku belum tahu.
"Nanti akan dipanggil ulang dan dikirimkan ke alamat Silalahi yang saat ini. Suratnya tidak sampai karena alamat yang disampaikan juga salah," ujar Johan.
KPK menilai TB Silalahi dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas. TB pernah menjadi Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat yang menelusuri dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas saat mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010 di Bandung.
Terkait dugaan ini, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Diana Maringka yang menyebut ada aliran dana dari Anas dalam Kongres 2010.
Adapun dugaan aliran dana ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas merupakan salah satu hal yang ditelusuri penyidik KPK. Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Pusdiklat Hambalang dan proyek lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.