Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kandidat Capres PKS Dilarang Kampanye

Kompas.com - 21/11/2013, 16:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kandidat calon presiden terpilih PKS dilarang melakukan kampanye. Jika ketahuan kampanye, kandidat capres ini akan terancam dicoret dari daftar kandidat. Hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Soal aturan main, kami ada suatu fatsun, baik untuk Pileg maupun Pilpres, tidak ada seorang pun yang mendaftarkan diri. Sehingga pada saat ini tidak boleh melakukan kampanye," ujar Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Taufik menjelaskan, di dalam proses pemilihan raya (pemira) ini, kandidat capres yang diusulkan DPW harus bersikap pasif. Artinya, kandidat itu tidak boleh mempromosikan dirinya melalui media apa pun. Mereka hanya menunggu keputusan Majelis Syuro yang akan menerima hasil pemira.

"Sistemnya, kami membuka formulir dari arus bawah mengajukan nama-nama ini. Bukan kandidatnya yang mengajukan diri," imbuh Taufik.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah menambahkan, kandidat capres yang diusulkan DPW PKS ini juga tidak diperkenankan membentuk tim sukses. Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan di tubuh partai.

"Kalau ada yang diam-diam kampanye, bisa dipertimbangkan untuk dicoret dalam daftar," katanya.

PKS akan melakukan pemilihan raya (pemira) secara internal pada 29-30 November 2013. Sebanyak 3-5 kandidat yang memperoleh suara terbanyak akan diserahkan kepada Majelis Syuro PKS. Selanjutnya, pada pertengahan Desember 2013, Majelis Syuro menetapkan satu kandidat capres yang akan diusung bersama.

"Setelah ditetapkan Majelis Syuro, baru akan dilakukan uji publik, branding image. Artinya, mereka tidak boleh berkompetisi di dalam, tapi berkompetisilah di luar saat sudah ditetapkan," tutur Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com