Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Selidiki Penyadapan Australia, Harus Ada Laporan Pemerintah Indonesia

Kompas.com - 19/11/2013, 07:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati memiliki unit khusus yang menangani kasus kejahatan digital, Polri mengatakan tak dapat begitu saja menyelidiki kasus penyadapan yang dilakukan Pemerintah Australia terhadap Pemerintah Indonesia. Polri baru dapat menyelidiki kasus tersebut setelah ada laporan dari Pemerintah Indonesia. Dibutuhkan pula bukti kuat adanya penyadapan itu.

"Harus ada bukti konkret dulu untuk melaporkan, kalau enggak ada, nanti bisa jadi fitnah kan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Arief Sulistyantodi di Mabes Polri, Senin (18/11/2013). Dia mengatakan, cukup sulit membuktikan sebuah kasus penyadapan.

Dalam kasus dugaan penyadapan oleh Australia, Arief mengatakan sejauh ini tak ada bukti kuat yang mendukung ada atau tidaknya tindakan tersebut. Bila Polri tergesa-gesa melakukan penyelidikan, kata Arief, dikhawatirkan itu justru bakal memperkeruh hubungan Indonesia dan Australia.

Arief mengatakan pula bahwa dalam kasus penyadapan penyidik, Polri harus tahu terlebih dahulu apa yang disadap. Bila memang yang disadap adalah percakapan melalui telepon genggam, kata dia, Polri akan menerapkan UU terkait telekomunikasi.

Bila ada laporan dari Pemerintah Indonesia bahwa telah terjadi penyadapan itu, lanjut Arief, penyidikan akan dilakukan oleh unit Cyber Crime Investigation Centre (CCIC) Polri. Bukti yang dibutuhkan dalam kasus ini, sebut dia, adalah bukti otentik setidaknya digital call data record (CDR) untuk mengantisipasi tindakan asal tuduh.

"CCIC itu memberikan dan melakukan pemeriksaan barang bukti digital, seperti jejak-jejak yang ada di komputer, seperti kasus e-mail hijacking, kami lacak history-nya," ujar Arief.
Sebelumnya, informasi soal penyadapan terhadap Indonesia dilansir oleh AFP, Senin (18/11/2013).

Informasi tersebut didasarkan pada dokumen rahasia yang dibocorkan oleh bekas intel Amerika Serikat, Edward Snowden. Dokumen rahasia itu berhasil didapatkan oleh Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan media Inggris, The Guardian. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang yang masuk dalam lingkaran dalamnya menjadi target penyadapan Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com