Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Korupsi Orang Tua dan Orang Muda Berbeda

Kompas.com - 16/11/2013, 20:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kendati motif yang digunakan para koruptor dalam setiap perbuatannya sama, tetapi ada perbedaan modus operandi yang digunakan antara koruptor tua dan koruptor muda dalam menyamarkan uang hasil kejahatannya.

"Motif korupsi itu cuma memperkaya diri sendiri, ekonomi. Kalau dia mengatasnamakan orang lain, akhirnya dia akan melakukan integration," kata Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso saat ditemui di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Agus mengatakan, PPATK telah mengklasifikasi modus yang digunakan para koruptor berdasarkan umur.

Para koruptor berusia 45 tahun ke atas memiliki kecenderungan menyamarkan uang hasil kejahatannya dalam bentuk harta tak bergerak, seperti rumah dan tanah.

Kendati demikian, tak jarang pula para koruptor menyamarkan kekayaan tak halal mereka dengan harta bergerak, seperti mobil mewah atau perhiasan seharga ratusan hingga miliaran rupiah.

Contohnya, kasus dugaan korupsi pengaturan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan rekan dekatnya, Ahmad Fathanah.

Dalam kasus tersebut, Luthfi dan Fathanah diduga menyamarkan uang hasil kejahatannya dalam bentuk sejumlah mobil dan rumah mewah.

"Tapi, anak-anak muda umur 48 tahun ke bawah lebih suka mencuci uang ke produk-produk keuangan, seperti polis asuransi, untuk anak-anak mereka supaya tidak begitu kelihatan. Kelihatan melarat saja, padahal polisnya banyak, nanti akan diambil 25 tahun kemudian," terang Agus.

Selain itu, Agus menambahkan, para koruptor muda juga kerap membelanjakan uang hasil korupsinya dalam bentuk reksa dana atau saham. Tujuannya agar tindakan yang mereka lakukan tak diendus aparat penegak hukum.

Namun, Agus mengakui, PPATK telah banyak bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melacak kekayaan pejabat negara yang diduga diperoleh dengan cara-cara tak halal. Kerja sama tersebut, kata Agus, menyentuh semua pihak mulai dari lembaga negara bahkan hingga dealer mobil.

"Mereka pikir tidak kelihatan, kalau kita lihat kan mungkin jadi kelihatan. Ini ada perubahan modus antara generasi muda dan tua," tuntasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com