Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPI: Anas Urbaningrum Tak Anggap Surat Pegawai KPK Penting

Kompas.com - 13/11/2013, 18:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Surat yang disebut berasal dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah sekitar satu tahun diterima mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Selama ini, surat itu tidak pernah dianggap penting lantaran tidak terdapat identitas pengirimnya.

"Ada sekitar satu tahun surat itu di rumah mas Anas. Tapi kami tidak pernah menganggap penting. Mas Anas juga tidak menggubris karena nggak jelas juga pengirimnya siapa," ujar anggota Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Barita Simanjuntak saat berkunjung ke redaksi Tribunnews, Rabu (13/11/2013).

Barita menuturkan surat itu justru dianggap penting oleh penyidik KPK sehingga akhirnya disita. Pihak PPI yang menyaksikan penggeledahan itu, lanjut Barita, sempat bingung dengan alasan penyitaan surat itu.

"Surat itu kan surat kaleng, kenapa disita juga? Ini harus dipertanyakan," imbuh Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan selembar surat di rumah Anas dalam penggeledahan pada Selasa (12/11/2013). Penggeledahan itu dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso kepada istri Anas, Athiyyah Laila.

Menurut Ma'mun Murod, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), isi surat itu terkait penyebutan Presiden sebagai penerima dana kampanye 2009. Hal ini sesuai dengan isi BAP mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin. Tak disebutkan dari mana aliran dana itu. Dalam surat itu, tambah Ma'mun, KPK tidak pernah menyelidiki pengakuan Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com